Selasa, September 20, 2016

Mr. Arifin Harahap (2): Birokrat yang Menata Ekonomi RI; Kementerian Perdagangan Dibentuk Wakil Perdana Menteri Abdul Hakim Harahap

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Mr. Arifin Harahap dalam blog ini Klik Disini


Pasca kedaulatan RI, Mr. Arifin Harahap adalah salah satu pejabat di Departemen Urusan Ekonomi. Salah satu tugas penting  dari negara untuk melakukan kunjungan ke Belanda dalam rangka proses lebih lanjut pasca KMB di bidang ekonomi (De nieuwsgier, 13-01-1951). Sebagaimana diketahui, selama proses KMB Australia termasuk Negara yang meninginkan Indonesia mendapat kemerdekaannya. Untuk menindaklanjuti hubungan baik tersebut, Mr. Arifin Harahap dan kawan-kawan juga mendapat tugas ke Australia untuk melakukan negosiasi perdagangan dengan Australia.

Het nieuwsblad voor Sumatra, 28-11-1952: ‘Negosiasi dengan Australia. Sebuah tim Departemen Urusan Ekonomi, dari Jakarta, Rabu bertolak mengadakan pertemuan antara Pemerintah Australia dan delegasi dari pemerintah Indonesia untuk membahas hubungan perdagangan antara kedua negara. Pertemuan ini dimaksudkan sebagai diskusi persiapan pada menyimpulkan ekonomi dan perdagangan baru. Pihak Australia akan mengambil bagian dalam pembicaraan persiapan ini asalah Mr A. J. Day (Ketua), Anderson, Robertson, Signol dan Parson. Delegasi Indonesia terdiri dari Mr Achmad Punches (Ketua), Mr. Arifin Harahap, Modeo, Hasbulah, A A. Harahap dan Sukirman’.

Selama perang, ekonomi Indonesia dan penerimaan pemerintah berantakan dan kesulitan keuangan yang sangat luar biasa. Pemerintah mulai menata perekonomian, selain menjalin hubungan dengan-negara sahabat, di dalam negeri potensi ekonomi juga mulai dibangkitkan baik berupa pajak maupun retribusi. Beberapa komisi dibentuk untuk menyusun peraturan, salah satunya adalah komisi untuk pemungutan pajak film (De nieuwsgier, 11-06-1953). Di dalam komisi ini  ini termasuk Mr. Arifin Harahap (dari Departemen Urusan Ekonomi).

Nama Mr. Arifin Harahap semakin popular ketika munculnya Surat Edaran P 42. Surat ini dikeluarkan oleh Kantor Pusat Untuk Impor yang mana ketua kantor ini adalah Mr. Arifin Harahap (De nieuwsgier, 19-09-1953). Surat ini berisi prosedur, persyaratan dan ketentuan impor yang direspon banyak pengusaha dan diberitakan semua surat kabar di dalam negeri dan juga dilansir surat kabar di luar negeri. Inilah untuk kali pertama pemerintah Indonesia menata tatakelola impor (yang dikaitkan dengan penataan ekonomi Indonesia). Selama ini ekonomi Indonesia dan penerimaan negara sangat tergantung pada ekspor. Bersamaan waktunya dengan SE P 42 ini pemerintah melakukan pembangunan galangan kapal.

De nieuwsgier, 19-09-1953: ‘Indoncsia telah meminta galangan kapal Norwegia untuk membangun 34 galangan kapal senilai total 200 juta crown di Indonesia. Galangan kapal di Norwegia, mengatakan negara itu sangat tertarik dengan pekerjaan ini’.

Mengapa SE ini begitu heboh dan mengapa pula begitu penting posisi Mr. Arifin Harahap. Ini tidak lain karena impor adalah ladang ekonomi baru bagi pengusaha domestik dan impor menjadi semacam katup pengaman bagi rakyat Indonesia yang sejak proklamasi kemerdekaan RI serba kekurangan, akses ke luar negeri terbatas dan para pengusaha domestik mati suri.

Ini terjadi pada Kabinet Ali Sastroamidjojo yang telah dibentuk sejak 30 Juli 1953 yang mana sebagai Perdana Menteri adalah Ali Sastroamidjojo dan Wakil Perdana Menteri adalah Zainul Arifin Pohan yang membawahi Menteri Perdagangan. Di dalam pemerintahan, Mr. Arifin Harahap adalah satu-satunya pejabat pemerinrah (birokrat) yang berpengalaman dalam urusan perekonomian Negara, sementara jabatan Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri serta menteri-menterinya adalah jabatan politis yang berasal dari partai. Mr. Arifin Harahap adalah pejabat karir Republik Indonesia.

Kementerian Perdagangan dibentuk kali pertama pada Kabinet Halim (di Yogyakarta (21 Januari 1950 - 6 September 1950). Kabinet ini dipimpin Perdana Menteri Abdul Halim dan Wakil Perdana Menteri Abdul Hakim Harahap. Sejak ibukota RI pindah ke Yogyakarta (1946) Mr. Arifin Harahap selalu berada di lingkungan kementerian yang berususan dengan ekonomi. Kabinet Halim adalah kabinet terakhir di Yogyakarta.

Mengapa dibentuk Kementerian Perdagangan di era Kabinet Halim? Ini tidak lain karena Wakil Perdana Menteri Abdul Hakim Harahap adalah seorang ekonom, mantan pejabat tinggi ekonomi di era Belanda. Jabatan terakhirnya sebelum pendudukan Jepang adalah Kepala Kantor Ekonomi Indonesia Timur yang berkedudukan di Makassar. Pemerintah militer Jepang juga tetap memposisikan Abdul Hakim Harahap sebagai Kepala Kantor Ekonomi di Makassar. Namun karena ayahnya meninggal dunia di Padang Sidempuan 1943 Abdul Hakim Harahap tidak kembali lagi tetapi direkrut miter Jepang sebagai sekretaris dewan Tapanuli untuk menyiapkan Dewan Tapanuli. Dalam masa perang (agresisi militer) Abdul Hakim Harahap adalah Residen Tapanuli dan pada masa genjatan senjata (selama proses KMB) Abdul Hakim Harahap adalah penasehat ekonomi delegasi RI yang dipipin Hatta ke Den Haag. Keutamaan Abdul Hakim Harahap selama era Belanda, era Jepang dan era Republik Indonesia karena ahli di bidang ekonomi praktis (pemerintahan) karena menguasai tiga bahasa asing: Belanda, Inggris dan Perancis. Di masa lampau, Abdul Hakim Harahap adalah anggota dewan kota (gementeeraad) Kota Medan selama tujuh tahun dari 10 tahun berada di Medan (1927-1937). Abdul Hakim Harahap alumni sekolah perdagangan di Batavia memulai karir di bidang pabean (bea dan cukai) dan menjadi kepala bea dan cukai di sejumlah kota-kota pelabuhan di Indonesia.



Kepala Departemen Perdagangan, Kementerian Ekonomi

Sejak ibukota RI dipindahkan kembali ke Jakarta dan Kabinet Ali I mulai bertugas 30 Juli 1953, Kementerian Perdagangan semakin powerful yang didukung situasi dan kondisi NKRI yang semakin kondusif dalam penataan ekonomi nasional yang selama ini penataannya masih mati suri. Kementerian Perdagangan sejak era Kabinet Halim dan Wakil Perdana Menteri Abdul Hakim Harahap, secara defacto Mr. Arifin Harahap selalu berperan penting. Abdul Hakim Harahap adalah pionir dalam kementerian perdagangan RI dan Mr. Arifin Harahap adalah pelaksana utamanya.Dalam perkembangannya, Mr. Arifin Harahap diangkat menjadi Kepala Departemen Perdagangan.


De nieuwsgier, 03-12-1953: ‘Selasa, Mr. Arifin Harahap posisinya sebagai kepala Kantor Pusat Impor ditransfer kepada Mr. Bambang Sigit Prawiroatmodjo. Mr. Arifin sendiri sekarang dipromosikan sebagai Kepala Departemen Perdagangan. Mr. Prawiroatmodjo sampai sekarang masih resmi di  Kantor Pusat Ekspor.

Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 19-01-1954: ‘Negosiasi perdagangan dengan Singapura. Senin, Kementerian Ekonomi mulai diskusi antara delegasi perdagangan dari Singapura dan delegasi Indonesia. Delegasi dari Singapura dipimpin oleh Mr T. Mr. Hart, Direktur Departemen Perdagangan dan Industri. Delegasi sisi Indonesia dipimpin oleh Mr. Asmaun, kepala Direktorat Hubungan Eksternal Departemen Urusan Ekonomi. Delegasi ini juga Indonesia juga termasuk Mr. Arifin Harahap, Kepala Departemen Perdagangan. Mengenai apa yang dibahas Senin belum ada informasi’.

Mr. Arifin Harahap mulai dilirik partai. Dalam pencalonan kandidat untuk parlemen dan konstituante pada Pemilu 1955, Mr. Arifin Harahap (dari Sumatera Utara) termasuk salah satu yang dicalokan oleh Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Mr. Arifin Harahap dan Prof. Slamet Imam Santoso dua siantaranya yang diplot untuk kandidat anggota konstituante. Untuk kandidat parlemen diantaranya Abadul Haris Nasution, Nazir K. Lubis dan Hashim Ning.

Namun Pemilu belum terlaksana Kabinet Ali Sastroamidjojo-Zainul Arifin Pohan mendapat mosi di parlemen tentang soal pertahanan. Akhirnya Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan dibentuk Kabinet Burhanuddin Harahap. De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 08-08-1955: ‘Mr Burhanuddin Harahap menyatakan Minggu bahwa dia akan melakukan pertemuan dengan pimpinan partai Masyumi untuk membahas pembentukan cabinet. Dia menyatakan bahwa semua pihak telah menyatakan posisi akhir. Ia berharap Selasa sore sudah memiliki "draft akhir" dari komposisi kabinet. Ia akan menginformasikan hasil usaha pembentukan cabinet ini kepada Wakil Presiden deadline yang diberikan kepadanya yaitu hari Rabu’.

Situasi hingar bingar politik saat itu, Mr. Arifin Harahap tetap tekun bekerja sebagai birokrat. Berdasarkan surat edaran Menteri Urusan Ekonomi, bahwa ‘Mr. Arifin Harahap telah ditunjuk sebagai likuidator dari KPUI. Diberikan kepadanya wewenang untuk menandatangani semua dokumen atas nama LAAPLN (lembaga asing) terkait dengan posisinya sebagai likuidator’ (Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 27-09-1955).

Di Parlemen terjadi pergantian. Burhanuddin Harahap yang telah menjadi Perdana Menteri digantikan oleh Anwar Harjono; Radjamin Nasution gelar Sutan Komala Pontas (Parindra) menggantikan Sundjoto; H. Zainul Arifin Pohan (NU) menggantikan H. Moh. Ilyas (De nieuwsgier, 08-10-1955). Sebagaimana diketahui H. Zainul Arifin Pohan (mantan Wakil Perdana Menteri) dan Radjamin Nasution (mantan Walikota Surabaya).

Indonesia Mulai Berutang

Indonesia tidak seharusnya berutang kepada Belanda, tetapi Belanda menganggap Indonesia berutang kepada Belanda. Indonesia praktis tidak punya apa-apa ketika pembangunan dimulai (pasca pengakuan kedaulatan RI). Indonesia terpuruk di dalam ruang kemerdekaan. Pemerintahan harus berjalan (meski ribut-ribut kerap terjadi antara eksekutif dan parlemen) demikian juga rakyat juga harus terpenuhi kebutuhannya. Impor swasta melalui KPUI belum maksimal, pemerintah harus turun sendiri untuk pengadaan. Surplus pangan Amerika Serikat menjadi target dan hasilnya dapat direalisasikan meski dengan cara berhutang. Itulah yang harus dilakukan pemerintah. Mr. Arifin Harahap menjadi bagian dari negosiasi ini.

De nieuwsgier, 19-11-1955: ‘Kementerian mengumumkan, Kamis, bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah AS melakukan pembicaraan pada perjanjian dengan Indonesia akan diberikan kesempatan dari kelebihan produk pertanian US  untuk dibeli. Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Mr. Anak Agung Gde Agung didampingi oleh sejumlah pejabat terkait diantaranya Mr. Arifin Harahap dari Kementerian Urusan Ekonomi. Pemerintah AS diwakili oleh Duta Besar AS di Jakarta, Hugh S. Cumming. Pembicaraan teknis akan dimulai pekan depan. Rencana tersebut mencakup pembelian kapuk, tembakau, gandum dan produk susu. Akuisisi ini akan dibayar pada proposal oleh pemerintah AS dalam rupiah. Pemerintah Indonesia berharap bahwa sebagian besar dari rupiah produk ini akan tersedia sebagai pinjaman untuk jangka panjang untuk pembangunan ekonomi Indonesia’.

Indonesia yang baru mulai membangun pemerintahan yang solid, juga di dalamnya banyak hal yang harus dilakukan dari awal. Di bidang ekonomi peraturan perundang-undangan yang berlaku di era Belanda dengan era Republik sangat berbeda, akibatnya aturan ekonomi, syarat dan ketentuan yang secara teknis harus dibuat baru. Kesibukan serupa ini sudah menjadi bagian keseharian para pejabat di bidang ekonomi. Mr. Arifin Harahap termasuk pejabat yang turut membidani system kelembagaan ekonomi yang dibutukan.

De nieuwsgier, 23-11-1955: ‘Untuk kinerja yang baik dilakukan pemeringkatan untuk digolongkan atau daftar kelompok barang impor. Menteri Urusan Ekonomi telah membentuk sebuah komisi teknis yang dipimpin oleh Mr. Latief dan Mr. Arifin Harahap (urusan ekonomi) yang anggotanya Azis Harahap, Hare (dari Kementerian keuangan) dan EC Njio (dari BDP)’.

Bersamabung:
Mr. Arifin Harahap (3): Dipromosikan Sebagai Menteri Perdagangan; Kompeten Karena Learning by doing


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap dari berbagai sumber tempo doeloe.

Tidak ada komentar: