Oleh Akhir Matua Harahap
Masyarakat kita merupakan masyarakat yang terdiri dari organisasi-organisasi. Kita dilahirkan di dalam organisasi, dididik melalui organisasi dan hampir semua dari kita melewati masa hidup dengan bekerja untuk kepentingan organisasi. Kita juga memanfaatkan sebagian waktu senggang untuk kegiatan membeli, bermain maupun berdoa di dalam organisasi. Selain itu, sebagian besar umat manusia akan meninggal di dalam organisasi, dan apabila saatnya tiba untuk dimakamkan, maka organisasi yang terbesar—yaitu Negara—mau tidak mau harus memberikan izin resmi1.
Organisasi adalah unit social (atau pengelompokkan manusia) yang sengaja dibentuk dan dibentuk kembali dengan penuh pertimbangan dalam rangka mencapai tujuan-tujuan tertentu. Unit social terkecil adalah keluarga dan unit social terbesar adalah negara. Kumpulan dari individu atau keluarga yang lebih besar seperti ‘parsadaan marga’, OSIS, Ikatan pelajar/mahasiswa, RT/RW, kelurahan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.
***
Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan adalah masyarakat yang termasuk secara sadar dan terbiasa hidup dalam organisasi. Secara social-budaya, ciri-ciri ini sudah sejak dari ‘doeloe’ terbentuk dalam lingkup organisasi marga (dalam konteks core culture, dalihan na tolu). Oleh karena itu, pada masa kini, terbentuknya organisasi tradisi dalam wujud genealogis ‘parsadaan marga[…]dohot anak boru na’ pada masing-masing marga, bukanlah hal yang baru. ‘Parsadaan’ (atau persatuan) menjadi semacam ikatan baru khususnya di perantauan yang dibentuk kembali untuk mengimbangi ‘suasana hati’ yang tidak mungkin ditemui dalam organisasi social modern.