Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Minggu, September 15, 2013

‘Kopi Sipirok’ di Angkola dan ‘Kopi Pakantan’ di Mandailing Tempo Doeloe: ‘The Best Coffee in the World’

Kebun kopi di Padang Sidempuan, 1925

Dalam peradaban modern hanya ada tiga minuman non alkohol yang penting, yakni: esktrak tanaman teh, ekstrak biji kakao dan ekstrak biji kopi. Jumlah konsumsi teh merupakan yang terbanyak, kemudian kopi berada di urutan kedua,  dan kakao berada di posisi ketiga. Akan tetapi dalam perdagangan internasional kopi menempati posisi terpenting. Keutamaan kopi adalah karena kopi memiliki tempat yang penting dalam diet rasional semua masyarakat di dunia. Kopi juga dianggap sebagai minuman yang demokratis. Kopi tidak hanya modis dan menjadi gaya hidup (life style), tetapi juga minuman favorit para pria dan wanita dari semua lapisan. Rasa kopi juga telah diakui sebagai rasa yang paling menyenangkan di seluruh alam. Kopi menghasilkan rasa dan aroma yang tak terlukiskan dan tidak akan ada pengganti kopi. Konten kopi mampu meningkatkan kapasitas kerja otot dan mental tanpa reaksi yang berbahaya. Inilah gambaran romantisme tentang kopi. Di Sipirock Coffee, suasana ini bisa ditemukan.

***
Mobil mewah di Padang Sidempuan, 1935-Booming kopi
Romantisme kopi pada awalnya dikenal secara luas di tanah Arab dan kemudian di Turki. Pada mulanya kopi dianggap sebagai minuman pengganti untuk ‘anggur yang memabukkan’ tetapi terbukti tidak demikian dan selanjutnya minuman kopi menjadi akrab di masayarakat. Dimana-mana muncul kedai-kedai kopi. Adanya interaksi antara orang Eropa dengan dunia Arab/Turki menjadi sebab awal mengapa kopi diadopsi di Eropa sebagai minuman yang menghangatkan. Lantas dengan menjamurnya rumah-rumah kopi (kedai kopi) di Eropa terutama di Inggris menyebabkan permintaan kopi pelan tapi pasti semakin meningkat. Implikasinya, wilayah produksi kopi pun semakin meluas. Adanya kolonialisasi oleh negara-negara Eropa di berbagai tempat juga dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan kopi dunia yang semakin meningkat (ternasuk di Pakantan/Mandailing dan Sipirok/Angkola).

Senin, Juli 08, 2013

Pasar 'Pajak Batu' Padang Sidempuan dari Masa ke Masa


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap
Sebuah Pasar di Padang Sidempuan, 1890 (Foto: KITLV.NL)

Sebuah ‘pasar’ di Padangsidimpoean pada tahun 1890 yang menjadi cikal bakal Pasar Kota Padang Sidempuan pada masa kini. Pasar ini diduga berada di pinggir sungai Batang Ayumi yang lokasinya di belakang Kantor Pengadilan yang sekarang. Dengan kata lain, ‘kampong’ yang dulunya di tahun 1870 berkembang menjadi kota kecil seiring dengan tumbuhnya pasar.

Kamis, Februari 02, 2012

Industri Bahan Logam di Tapanuli Bagian Selatan: Peranan Pandai Besi Desa Sipange Kecamatan Sayur Matinggi



Industri bahan logam di Tapanuli Bagian Selatan hanya terdapat di beberapa tempat (Tabel-1). Dari total 130 unit industri bahan logam yang ada sebanyak 93 unit berada di Kabupaten Tapanuli Selatan. Jika diperhatikan secara spesifik, 70 unit diantaranya terkonsentrasi di  Desa Sipange, Kecamatan Sayur Matinggi. Ini menunjukkan bahwa Sipange merupakan sentra industri bahan logam terpenting di Tapanuli Bagian Selatan. [Lihat juga: "Industri Kecil dan Kerajinan Rumahtangga di Tapanuli Bagian Selatan: Dahulukan Modal atau Pasar?"]

Desa Sipange sendiri bearada di jalur lintas Sumatera, antara Kota Padang Sidempuan dan Panyabungan. Sebagai sentra industri bahan logam, keutamaan Sipange adalah  bahwa sebanyak 75 persen masyarakatnya menggeluti usaha kerajinan pandai besi untuk memenuhi kebutuhan sehari–hari. Teknik pengolahan  yang ada umumnya masih bersifat tradisional. Jenis peralatan yang selama ini di produksi antara lain: parang (lading), arit (sasabi), tajak, kored (tajak baletong), cangkul (pakkur), garpu  dan lain sebagainya.  

Senin, Januari 02, 2012

Sejarah ‘Becak Vespa’ Padang Sidempuan: Suatu Inovasi Sosial-Ekonomi Alat Transportasi


Oleh Akhir Matua Harahap

Becak Vespa Padang Sidempuan

Becak Vespa
Becak Vespa Padang Sidempuan yang sudah dikenal pada masa ini adalah alat transportasi yang terbilang unik. Becak Vespa sebagai produk rekayasa khas—ala Padang Sidempuan kini bentuknya telah mengalami perkembangkan jika dibandingkan dengan bentuk awalnya (protype) di masa lalu. Becak Vespa yang sekarang bagian luar lebih ramping tetapi ruang kabinnya tetap terasa luas. Bentuk bodinya yang lebih menyerupai kapsul (bagian depan yang lancip) memungkinkan system aerodinamis yang lebih efisien ketika melaju kencang. Sistem rangka kabin dan rangka  jok yang dibuat  efisien memberi beban yang lebih ringan sehingga energy (BBM) yang dibutuhkan lebih hemat. Penggunaan asesoris pada bagian luar dan interior kabin plus warna metalik menambah kemewahan pada alat trans-
porta si yang bersahaja ini.

Kamis, Februari 17, 2011

Revitalisasi Lembaga Keuangan Mikro Di Tapanuli Bagian Selatan: Alternatif Pembiayaan Usaha di Pedesaan

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha di Wilayah Tapanuli Selatan pada masa ini meliputi bank dan lembaga keuangan mikro. Pada tahun 2006, jumlah bank yang terdapat di wilayah ini sebanyak 21 buah yang terdiri dari bank umum sebanyak 16 buah dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebanyak lima buah. Bank umum terkonsentrasi di Kota Padang Sidempuan sedangkan BPR tersebar yang mencakup kabupaten. Lembaga keuangan mikro menjadi alternatif untuk pembiayaan usaha di daerah pedesaan, namun persebarannya sampai saat ini belum merata untuk semua kecamatan. Berikut disajikan jumlah koperasi menurut kecamatan di Kab. Mandailing Natal, Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Padang Lawas Utara, Kab. Padang Lawas, dan Kota Padang Sidempuan.

Restoran dan Hotel Di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan: Seberapa Besar Kemampuannya Memberi Kontribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. 

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Seiring diberlakukannya UU No.28 Tahun 2009 maka sejak tanggal 1 Januari 2010 teradapat 11 jenis pajak yang dapat dipungut oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yaitu (i) Pajak Hotel, (ii) Pajak Restoran, (iii) Pajak Hiburan, (iv) Pajak Reklame, (v) Pajak Penerangan Jalan, (vi) Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, dan (vii) Pajak Parkir, (viii)  Pajak Air Tanah,  (ix)  Pajak Sarang Burung Walet, (x) BPHTB, (xi) PBB Perdesaan dan Perkotaan. 
Hotel Tor Sibohi di Sipirok (Foto: )
Namun perlu dipertimbangkan tariff yang dikenakan terhadap wajib pajak ini jangan sampai memberatkan yang malahan bisa jadi kontraproduktif. Keberadan jasa-jasa makanan/minuman dan penginapan sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak baik oleh pemasok, pengelola maupun pengguna/pelanggan (termasuk pendatang, wisatawan, dan investor). Pertumbuhan dan perkembangan jasa-jasa ini haruslah tetap diberi ruang yang kondusif. Berikut disajikan persebaran jumlah restoran dan hotel menurut kecamatan di Kab. Mandailing Natal, Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Padang Lawas Utara, Kab. Padang Lawas, dan Kota Padang Sidempuan.

Rabu, Februari 16, 2011

Pasar Tradisional vs Pasar Modern: Permasalahan dan Tantangan dalam Penataan Pasar Tradisional di Tapanuli Bagian Selatan

Pasar adalah area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Pasar Tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah,Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.

Pasar Modern di Kota Padang Sidempuan (Foto: Sonda)
Toko adalah bangunan gedung dengan fungsi usaha yang digunakan untuk menjual barang dan terdiri dari hanya satu penjual. Toko Modern adalah toko dengan system pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket ataupun grosir yang berbentuk Perkulakan.

Lokasi pendirian Pasar Tradisional dan Pasar Modern wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/ Kota, termasuk Peraturan Zonasinya.

  • PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN

Berikut disajikan penyebaran lokasi perpasaran (tradisional vs modern) di Kab. Mandailing Natal, Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Padang Lawas Utara, Kab. Padang Lawas, dan Kota Padang Sidempuan.

Selasa, Februari 15, 2011

Industri Kecil dan Kerajinan Rumahtangga di Tapanuli Bagian Selatan: Dahulukan Modal atau Pasar?

Keutamaan industri kecil dan kerajinan rumahtangga memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Disamping jumlahnya yang relatif banyak dibandingkan dengan skala yang lainnya, industry dan kerajinan ini langsung bersentuhan antara sumber (supply) di satu sisi dengan konsumen akhir (demand) di sisi yang lain. Untuk menembus pasar ekspor peran lembaga/asosiasinya sangat diharapkan. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat dan terciptanya arus produk ke luar daerah maka akan dimungkinkan industri kecil dan kerajinan rumahtangga ini bakal tumbuh dengan pesat. Pada saat ini persebaran industri kecil dan kerajinan rumahtangga di wilayah Tapanuli Selatan terlihat belum merata antar kabupaten/kota (Tabel-1). Diharapkan dengan semakin membaiknya transportasi dan komunikasi, maka kemampuan industri kecil dan kerajinan rumahtangga ini dapat lebih meningkatkan ekonomi daerah. Data diolah dari PODES (BPS) 2008.

Kios Saprodi: Faktor Penting Dalam Usaha Pertanian di Pedesaan

Ketersedian sarana produksi (saprodi) seperti pupuk, benih/bibit dan obat-obatan merupakan syarat pokok dalam suksesnya usaha pertanian di pedesaan. Fungsi kios saprodi dalam hal ini tidak hanya untuk menyediakan berbagai keperluan para petani, tetapi yang lebih penting kualitas dan harga yang ditawarkan dapat dijangkau petani. Kios saprodi ini ada yang dikelola oleh Koperasi Unit Desa (KUD) dan ada juga yang dikelola oleh masyarakat atau pengusaha. Di wilayah Tapanuli Selatan belum semua kecamatan memiliki kios saprodi tersebut (Tabel-1). Data diolah dari PODES (BPS) 2008.