Data

Data tentang wilayah Tapanuli Selatan (yang kini menjadi 5 kabupaten/kota: Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Padang Lawas Utara) sudah sejak lama tersedia di berbagai sumber tetapi belum sepenuhnya menjadi informasi. Data sendiri menjadi syarat perlu (necessary condition) untuk memahami kabupaten/kota di wilayah Tapanuli Selatan, tetapi tidak cukup untuk dijadikan sebagai referensi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Oleh karena itu, mengolah data dan membuat interpretasi diharapkan dapat menghasilkan informasi yang bermakna. Informasi tersebut sangat strategis bagi pelajar dan mahasiswa untuk memahami apa yang tengah terjadi di wilayah Tapanuli Selatan dan bagaimana kecenderungannnya di masa yang akan datang.

Informasi yang ada dalam blog ini yang dikemas dalam bentuk artikel diharapkan juga berguna bagi masyarakat, penentu kebijakan, dan investor dalam mengambil bagian dalam proses pembangunan di semua kabupaten/kota di wilayah Tapanuli Selatan. Sudah barang tentu, upaya pengolahan data dan penyajian informasi tentang wilayah Tapanuli Selatan ini juga menjadi sarana bagi saya untuk memahami kembali wilayah Tapanuli Selatan [saya sendiri sejak 1983 telah migrasi dari Kabupaten Tapanuli Selatan]. .

Sumber Data

Sejumlah data tentang kabupaten kota di wilayah Tapanuli Selatan dapat diakses dari BPS yang terdiri dari hasil pendataan sendiri (kabupaten/kota) atau pengumpulan data melalui sensus atau survei (nasional). Beberapa sensus dan survei yang penting antara lain:
1. Sensus--suatu kegiatan pendataan yang menyeluruh terhadap populasi
  • Sensus Penduduk (SP)--pendataan individu dan rumahtangga yang dilakukan setiap 10 tahun sekali. Biasanya dilakukan pada tahun berakhiran nol seperti 2000, 2010 atau nanti 2020
  • Sensus Pertanian--pendataan terhadap usaha atau rumahtangga pertanian, yang dilakukan setiap 10 tahun sekali, yang dilakukan pada tahun-tahun berakhiran 3, seperti 2003 dan nanti 2013.
  • Sensus Ekonomi--unit usaha lainnya, 10 tahun sekali, tahun berakhiran 6
  • Pendataan Potensi Desa/Kelurahan (PODES)--pendataan terhadap desa/kelurahan yang dilakukan setiap lima tahun: Podes 2003, Podes 2008. 
2. Survei--suatu kegiatan pendataan sebagian populasi (sampel)
  • Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tiap tahun dengan beda aspek dan berulang tiap 3 tahun
  • Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas)
  • Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran 5. 
  • Lainnya. 
Data Sensus Penduduk (SP) Wilayah Tapanuli Bagian Selatan:
  1. SP-1990: Kabupaten Tapanuli Selatan
  2. SP-2000: Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal
  3. SP-2010: Lima kabupaten kota (Madina, Tapsel, Paluta, Palas, dan Sidempuan)

Sekilas tentang PODES-2008

Pendataan Podes 2008 merupakan serangkaian kegiatan yang dimaksudkan untuk menyajikan data yang berkaitan dengan potensi suatu wilayah setingkat desa/kelurahan sebagai masukan penting bagi para perumus kebijakan dan perencana pembangunan di daerah secara menyeluruh dan terpadu.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pendataan Podes sejak tahun 1980 bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus Penduduk 1980 hingga yang terakhir pada tahun 2005 menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2006. Pengumpulan data Podes dilakukan 3 kali dalam kurun waktu 10 tahunan, yaitu bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi. Namun demikian, pengumpulan data Podes pada tahun 1994 dan 1995 pernah dilakukan terkait dengan adanya program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Sejak tahun 2008, kegiatan pendataan Podes dilaksanakan secara independen dari berbagai kegiatan sensus.

Podes 2008 mengalami beberapa perubahan penting untuk penyempurnaan sekaligus menambah manfaat bagi konsumen data khususnya pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan daerah. Perubahan yang  dimaksud adalah penambahan kuesioner Suplemen Kecamatan dan Suplemen Kabupaten/Kota. Dengan adanya kuesioner tambahan ini maka diharapkan data yang dikumpulkan akan menjadi lebih akurat. Beberapa pertanyaan yang kemungkinan tidak akurat atau kejadiannya langka pada kuesioner desa selanjutnya ditanyakan pada kuesioner Suplemen Kecamatan dan Suplemen Kabupaten/Kota. Selain itu ditambahkan juga beberapa pertanyaan baru seperti lapangan udara perintis komersial, terminal penumpang kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sungai yang melintas, dan beberapa pertanyaan lain.

Pencacahan Podes 2008 dilakukan pada semua desa/kelurahan di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya adalah Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) dan Permukiman Masyarakat Tertinggal (PMT) yang masih dibina oleh departemen terkait. Podes 2008 dilaksanakan untuk mendata kurang lebih sebanyak 73.198 wilayah setingkat desa (menurut kondisi bulan November 2007) yang tersebar di 457 kabupaten/kota. Namun demikian, pada saat pendataan lapangan dimungkinkan terjadinya penambahan jumlah desa terutama desa-desa hasil pemekaran.