Namanya
kemudian lebih dikenal sebagai Hadji Moeda Siregar. Posisinya saat itu adalah
Walikota Medan. Moeda Siregar mengawali karir sebagai pegawai di Kantor Dinas
Sipil di Sibolga. Pada tahun 1936 Moeda Siregar dipindahkan tetap sebagai
pegawai ke Kantor Residen di Sibolga (lihat De Indische courant, 17-02-1936).
Pada masa
pendudukan Jepang tidak diperoleh informasi tentang Moeda Siregar. Baru pada
pasca proklamasi ketika Sibolga ditetapkan kembali sebagai ibukota Residentie
Tapanuli, Mooeda Siregar sebagai salah satu pejabat di Kantor Residen Tapanuli
(Het dagblad: uitgave van de Nederlandsche Dagbladpers te Batavia, 23-05-1946).
Pada bulan Mei 1946 Moeda Siregar termasuk salah satu dari 43 orang yang
ditangkap Belanda. Teman Moeda Siregar yang termasuk ditangkap adalah M. Nurdin
(Kepala Polisi Tapanuli yang kelak menjadi Bupati Tapanuli Selatan).
Pada
saat pembentukan pemerintahan baru (pasca pengakuan kedaulatan RI) di Sumatera
Utara tahun 1950 sejumlah pejabat diangkat di Sumatera Utara. Untuk Bupati
Tapanuli Selatan diangkat Moeda Siregar. Sebelumnya, Muda Siregar sudah diangkat
sebagai Bupati Tapanuli Selatan ketika masa agresi militer Belanda.
Het nieuwsblad voor Sumatra, 24-06-1949: ‘Organisasi
Republik di Padang Sidempuan. Pembentukan organisasi republik Padang Sidempuan
(Tapanuli Selatan) yang dipimpin oleh Abdullah Hakim, Ir. Amru dan Bupati Muda
Siregar. Mereka ini adalah republic sebelum periode tindakan polisi kedua
(angresi militer kedua). Penasehat adalah Residen Tapanuli, anggota panitia
kerja adalah Dewan Perwakilan Tapanuli dan Bupati Padang Sidempuan. Organisasi
ini akan mengejar cita-cita republik dan pemerintah dukungan Sukarno-Hatta
dalam pelaksanaan perjanjian Van Royen-Rum. Setelah pemerintah republik
dipulihkan di Yogya, organisasi baru ini akan kontak ke Yogya yang dimaksudkan
bahwa seluruh Tapanuli sebagai subdivisi dan tetap republik. Di Sibolga, Partai
Republik sudah beberapa bulan yang lalu diselenggarakan yakni oleh Mr Nawawi
Harahap’.
Setelah
semua bupati di Sumatera Utara diangkat dan dewan perwakilan telah dibentuk
lalu pada awal tahun 1951 gubernur Sumatera Utara secara definitif diangkat
(untuk menggantikan posisi Sarimin R sebagai pejabat sementara yang ditunjuk
Kemeneterian Dalam Negari dalam proses pembentukan pemerintahan di Sumatera
Uatara). Untuk posisi jabatan Gubernur Sumatera Utara diangkat Abdul Hakim
Harahap (1951). Moeda Siregar termasuk yang diangkat Gubernur Abdul Hakim
Harahap sebagai pejabat utama di Kantor Gubernur Sumatera Utara.