Namanya
kemudian lebih dikenal sebagai Hadji Moeda Siregar. Posisinya saat itu adalah
Walikota Medan. Moeda Siregar mengawali karir sebagai pegawai di Kantor Dinas
Sipil di Sibolga. Pada tahun 1936 Moeda Siregar dipindahkan tetap sebagai
pegawai ke Kantor Residen di Sibolga (lihat De Indische courant, 17-02-1936).
Pada masa
pendudukan Jepang tidak diperoleh informasi tentang Moeda Siregar. Baru pada
pasca proklamasi ketika Sibolga ditetapkan kembali sebagai ibukota Residentie
Tapanuli, Mooeda Siregar sebagai salah satu pejabat di Kantor Residen Tapanuli
(Het dagblad: uitgave van de Nederlandsche Dagbladpers te Batavia, 23-05-1946).
Pada bulan Mei 1946 Moeda Siregar termasuk salah satu dari 43 orang yang
ditangkap Belanda. Teman Moeda Siregar yang termasuk ditangkap adalah M. Nurdin
(Kepala Polisi Tapanuli yang kelak menjadi Bupati Tapanuli Selatan).
Pada
saat pembentukan pemerintahan baru (pasca pengakuan kedaulatan RI) di Sumatera
Utara tahun 1950 sejumlah pejabat diangkat di Sumatera Utara. Untuk Bupati
Tapanuli Selatan diangkat Moeda Siregar. Sebelumnya, Muda Siregar sudah diangkat
sebagai Bupati Tapanuli Selatan ketika masa agresi militer Belanda.
Het nieuwsblad voor Sumatra, 24-06-1949: ‘Organisasi
Republik di Padang Sidempuan. Pembentukan organisasi republik Padang Sidempuan
(Tapanuli Selatan) yang dipimpin oleh Abdullah Hakim, Ir. Amru dan Bupati Muda
Siregar. Mereka ini adalah republic sebelum periode tindakan polisi kedua
(angresi militer kedua). Penasehat adalah Residen Tapanuli, anggota panitia
kerja adalah Dewan Perwakilan Tapanuli dan Bupati Padang Sidempuan. Organisasi
ini akan mengejar cita-cita republik dan pemerintah dukungan Sukarno-Hatta
dalam pelaksanaan perjanjian Van Royen-Rum. Setelah pemerintah republik
dipulihkan di Yogya, organisasi baru ini akan kontak ke Yogya yang dimaksudkan
bahwa seluruh Tapanuli sebagai subdivisi dan tetap republik. Di Sibolga, Partai
Republik sudah beberapa bulan yang lalu diselenggarakan yakni oleh Mr Nawawi
Harahap’.
Setelah
semua bupati di Sumatera Utara diangkat dan dewan perwakilan telah dibentuk
lalu pada awal tahun 1951 gubernur Sumatera Utara secara definitif diangkat
(untuk menggantikan posisi Sarimin R sebagai pejabat sementara yang ditunjuk
Kemeneterian Dalam Negari dalam proses pembentukan pemerintahan di Sumatera
Uatara). Untuk posisi jabatan Gubernur Sumatera Utara diangkat Abdul Hakim
Harahap (1951). Moeda Siregar termasuk yang diangkat Gubernur Abdul Hakim
Harahap sebagai pejabat utama di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Het nieuwsblad
voor Sumatra, 16-03-1951: ‘Bestuurs coordinator voor Tapanuli. Gubernur
Sumatera Utara mengangkat Binanga Siregar gelar Sutan Mangaradja Moeda menjadi
coordinator para bupati di daerah Tapanuli (setingkat Residen). Muda Siregar,
Kepala Daerah (bupati) Kabupaten Tapanuli Selatan di Padang Sidempuan diangkat
menjadi pejabat di kantor residen di kantor gubernur di Medan’.
Posisi
Moeda Siregar adalah pejabat setingkat Residen. Ketika kali pertama konferensi
dewan pemerintahan Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara, Abdul Hakim Harahap
membuka konferensi. Beberapa pejabat yang hadir antara lain pejabat setingkat
residen di kantor Gubernur (Daudsjah dan Moeda Siregar) dan Koordinator
pemerintahan untuk Tapanuli, Binanga Siregar (lihat Het nieuwsblad voor
Sumatra, 07-05-1951).
Ini berarti pada
fase awal pemerintahan Gubernur Abdul Hakim Harahap tiga pejabat utama
(setingkat Residen) adalah: Daudsjah untuk Aceh, Moeda Siregar untuk Sumatera
Timur dan Binanga Siregar untuk Tapanuli.
Het nieuwsblad voor Sumatra, 17-04-1953 |
Tugas
pertama Moeda Siregar di Medan pada tahun 1951 adalah menormalisasi
permasalahan lahan di Sumatera Timur (lihat De Telegraaf, 31-07-1951). Setelah
situasi kondusif di Medan dan Sumatera Timur, Moeda Siregar menunaikan ibadah
haji ke Mekkah (Het nieuwsblad voor Sumatra, 17-04-1953).
Pada saat itu
seorang pejabat pemerintah jarang yang pergi menunaikan haji atau karena memang
tidak terlaporkan. Namun, Moeda Siregar dapat melakukannya dan dipublikasikan.
Sejak kepulangan dari tanah suci Mekkah, gelar Moeda Siregar menjadi Haji. Sejak
pulang haji namanya kerap disebut Haji Muda Siregar.
Setelah selesai masalah pertanahan di Medan
dan Sumatera Timur. Hadji Muda Siregar dipromosikan sebagai pejabat agraria di
Kementerian Pertanian di Jakarta.
Java-bode, 24-06-1954 |
Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie,
24-06-1954: ‘Resident Muda Siregar Bidang Pertanian. Residen Muda 'Siregar,
Kepala kantor untuk distribusi tanah di Sumatera Timur, pindah ke Jakarta di
mana ia akan tersedia kepada Menteri Agraria. Resident Muda Siregar ini akan
mengundurkan diri posisinya saat ini dan pertengahan Juli pindah ke lokasi
baru. Hal ini belum diketahui siapa yang akan menggantikannya sebagai kepala
distribusi tanah yang baru’.
Namun promosi Haji Muda Siregar dipindahkan
ke Jakarta mendapat penolakan dari warga. Warga yang diwakili Sarikat Tani
Islam Indonesia Sumatera Utara menganggap pemindahan Muda Siregar ke Jakarta
tidak adil karena Muda Siregar masih diperlukan di daerahnya.
Het nieuwsblad voor Sumatra, 02-07-1954: ‘Memprotes
mentransfer Residen Muda Siregar. Serikat Tani Islam Indonesia (STII) di
Sumatera Utara telah berdemo hari ini terhadap transfer kepala departemen di
kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, H. Muda Siregar menjadi pejabat di
menteri urusan pertanian di Jakarta. Pemindahan inio tidak adil dan masih
diperlukan sebagai residen di Sumatera Timur’
Gubernur Sumatera Utara, SM Amin Nasution
kembali dari Jakarta (Het nieuwsblad voor Sumatra, 12-08-1954). SM Amin
Nasution memaparkan bahwa tengah dipersiapkan Provinsi Sumatera Utara menjadi
tiga provinsi sebagaimana itu pada masa sebelum perang (era Belanda). Langkah
pertama sebelumnya adalah penunjukan Muda Siregar sebagai Residen Tapanuli,
namun dalam pelantikannya tidak dihadiri oleh anggota dewan Tapanuli Utara,
yang hadir adalah anggota dewan Tapanuli Selatan dan para pihak yang diundang.
Menurut SM Amin Nasution selain pembagian tiga wilayah,
juga ada opsi menjadikan provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (gabungan
Tapanuli dan Sumatera Timur). Namun bagaimana posisi Sumatera Timur sangat
tergantung dan sebagai konsekuensi logis dari pemulihan yang terjadi di
Residentie Tapanuli dan Aceh (lihat Het nieuwsblad voor Sumatra, 24-08-1954).
Penolakan terhadap Haji Muda Siregar apakah
karena Haji Muda Siregar NU? Akhirnya yang menjadi residen Tapanuli yang
diangkat adalah Binanga Siregar? Penunjukkan Binanga Siregar terbukti tidak
mengalami resistensi di Tapanuli. Sebagaimana diketahui pada periode ini di
Kementeriaan Dalam Negeri dikuasai oleh NU. AM Djalaloedin dan Haji Muda
Siregar adalah orang NU.
Het nieuwsblad voor Sumatra, 18-08-1954.
Residen Tapanuli. Mr Binanga Siregar, Sabtu di Sibolga akan secara resmi
dilantik sebagai Residen Tapanuli. Gubernur Mr. SM. Amin bermaksud untuk
melanjutkan Jumat ke Sibolga untuk upacara ini’.
Walikota Medan
Dalam
perkembangannya, Haji Muda Siregar tidak jadi promosi ke Jakarta, dan juga
pengangkatannnya sebagai Residen Tapanuli juga tidak terlaksana. Pada bulan
Desember 1954, Haji
Muda Siregar gelar Sutan Doli diangkat menjadi Walikota Medan. Posisi Muda
Siregar sebagai Residen Sumatera Timur akan digantikan AM Djalaloedin walikota
Medan. Ini berarti kedua pejabat ini akan bertukar tempat, Haji Muda Siregar
menjadi Walikota Medan.
Het nieuwsblad voor Sumatra, 23-12-1954 |
Masa tugas SM Amin Nasution sebagai Gubernur
Sumatera Utara akan berakhir. Lantas siapa yang akan menjadi Gubernur Sumatera
Utara berikutnya. Untuk kandidat utama local ada dua: AM. Djalaluddin dan Haji
Muda Siregar. Kandidat lainnya adalah Sutan Kumala Pontas. Hanya tiga orang ini
yang tengah bersaing, kebetulan ketiga kandidat ini adalah NU.
Algemeen Indisch dagblad: de Preangerbode, 19-07-1956:
‘Kandidat anggota dewan dari Nahdatul Ulama di dapil VII (Sumatera Utara)
sebanyak dua orang: Shech Mustopa Husin (Padang Sidempuan) dan Haji Muda
Siregar (Medan)’,
Haji Muda Siregar, 1955 |
Loeat Siregar (1945-1945)
M. Yusuf
(1945-1947)
Djaidin Purba
(1947-1952)
AM. Jalaludin
(1952-1954)
Muda Siregar
(1954-1958)
*Dikompilasi
oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan
sumber-sumber tempo doeloe.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar