Kecamatan Panyabungan yang dulunya bagian dari Kabupaten Tapanuli Selatan, kini semakin mekar seiring dengan terbentuknya Kabupaten Mandailing Natal (UU RI No 12 Tahun 1998). Jumlah kecamatan yang ada sekarang terdiri dari lima kecamatan total penduduk keseluruhan sebanyak 126.171 jiwa (Sensus Penduduk 2010). Jumlah penduduk lima kecamatan di Panyabungan pada saat ini tidak jauh berbeda ketika Padang Sidempuan berubah status menjadi sebuah kota pada tahun 2001 (153.009 jiwa).
Kecamatan | Penduduk | Jumlah | ||
Laki-laki | Perempuan | Angka | Persen | |
Panyabungan Kota | 37.559 | 39.858 | 77.417 | 60.51 |
Panyabungan Selatan | 4.486 | 4.900 | 9.386 | 7.34 |
Panyabungan Barat | 4.181 | 4.704 | 8.885 | 6.94 |
Panyabungan Utara | 9.705 | 10.258 | 19.963 | 15.60 |
Panyabungan Timur | 5.960 | 6.334 | 12.294 | 9.61 |
Total | 61.891 | 66.054 | 127.945 | 100.00 |
Dengan jumlah penduduk yang memadai, Panyabungan yang dulunya sebuah kecamatan dimungkinkan berubah status menjadi sebuah kota. Sebagaimana dimaksud pada PP No 78 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah, pembentukan daerah kota dapat berupa pemekaran dari 1 (satu) kabupaten menjadi 2 (dua) kabupaten/kota atau lebih dengan memenuhi cakupan wilayah pembentukan kota paling sedikit 4 (empat) kecamatan. Daerah yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah tersebut dapat dimekarkan setelah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan 7 (tujuh) tahun bagi kabupaten. Dengan menghitung mundur dari sekarang pada masa pembentukan Kabupaten Mandailing Natal (1998) selama 12 tahun, maka syarat perlu yang dibutuhkan dalam pembentukan sebuah kota sudah dapat dipenuhi. Kini, tugas berikutnya adalah memenuhi syarat cukupnya, yang secara teknis sebagai berikut: