Kroeng Raba Nasoetion (gelar) Soetan Moehammad Amin adalah tokoh penting dan terpenting dalam awal pembentukan Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Atjeh dan Provinsi Riau. Sutan Muhammad Amin lahir di Atjeh menyelesaikan pendidikan dasar di Sibolga (Tapanoeli) dan Tandjong Pinang (Riau) sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Batavia. Setelah meraih gelar Meester (MR) di Sekolah Tinggi Hukum, Sutan Muhammad Amin memulai karir di Medan sebagai pengacara (1934).
Mendagri Hazairin melantik Gubernur SM Amin (1953) |
Riwayat
Sutan Muhammad Amin (disingkat SM Amin Nasution) sudah banyak ditulis. Artikel
ini ditulis untuk sekadar menambahkan informasi yang belum ada dan dalam
beberapa detail untuk memberi catatan sebagai upaya untuk mengoreksi sejumlah
kesalahan data yang tertulis dan kekeliruan dalam menafsirkan. Sumber yang
digunakan dalam hal ini surat kabar sejaman (berbahasa Belanda). Untuk
meningkatkan pemahaman diperkaya dengan situasi dan kondisi sejaman
(kontekstual).
Gubernur
Sumatera Utara Pertama
Sutan
Muhammad Amin Nasution diangkat sebagai Gubernur Sumatra Utara yang pertama
tanggal 18 Juni 1948 pada masa agresi militer Belanda. Pada saat itu Provinsi
Sumatra Utara terdiri dari tiga residentie: Tapanoeli, Sumatra Timur dan Atjeh.
Ketika militer
belanda terus merangsek ke Tapanoeli, Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution
digantikan oleh Resdien Tapanoeli Dr. FL. Tobing pada tanggal 1 Desember 1948 (Posisi residen
Tapanoeli ditempati wakil Residen Tapanoeli Abdul Hakim Harahap).
Pasca
pengakuan kedaulatan RI, Sutan Muhammad Amin Nasution kembali diangkat menjadi
Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 23 Oktober 1953. Pengangkatan ini
merupakan skenario terbaik sehubungan dengan terjadinya pemberontakan di Atjeh.
Sutan Muhammad Amin Nasution kelahiran Atjeh dan menguasaai bahasa dan budaya
Atjeh menjadi alasan utama.
Pengangkatan Sutan
Muhammad Amin Nasution sebagai gubernur Sumatra Utara untuk menggantikan Abdul
Hakim Harahap kelahiran Sarolangoen, Djambi. Abdul Hakim Harahap kemudian
difungsikan di Kementerian Keuangan. Serah terima jabatan ini (dari Abdul Hakim
Harahap kepada Sutan Muhammad Amin Nasution) dilakukan oleh Menteri Dalam
Negeri, Hazairin (Harahap) kelahiran Fort de Kock. Jabatan Gubernur Sutan
Muhammad Amin Nasution berakhir tanggal 12 Maret 1956 dan digantikan Sutan
Komala Pontas. Sebagaimana diketahui, Hazairin pernah menjadi Bupati Tapanuli
Tengah yang menggantikan posisi Sutan Komala Pontas (Bupati pertama) pada tahun
1946. Sutan Kumala Pontas digantikan oleh Raja Djundjungan Lubis dari 1 April
1960 hingga 5 April 1963 (Raja Djundjungan Lubis adalah Bupati Tapanuli Tengah
periode 1954 – 1958 dan Bupati Tapnuli Selatan periode 1951-1954). Gubernur Raja Djundjungan Lubis lalu
digantikan oleh Eny Karim (Lubis?), mantan Menteri Pertanian.
Pasca
PRRI, Sutan Muhammad Amin Nasution kembali diangkat menjadi Gubernur, bukan di
Sumatera Utara, tetapi sebagai Gubernur Riau yang pertama (tanggal 5 Maret
1958). Posisi Sutan Muhammad Amin
Nasution kemudian digantikan Kaharuddin Nasution pada tahun 1960 (dan berakhir
1966). Sebagaimana diketahui Kaharuddin Nasution diangkat menjadi Gubernur
Sumatera Utara (dari 13 Juni 1983 hingga 13 Juni 1988) yang kemudian posisinya
digantikan oleh Radja Inal Siregar.
Soetan Mohammad
Amin lahir di Kroeng Raba (Lhok Nga), Aceh 22 Februari 1904. Menyelesaikan
pendidikan dasar (ELS) di empat kota: Sabang, Solok, Sibolga dan Tandjong
Pinang (lulus 1921). Sempat kuliah di STOVIAn namun tidak diteruskan lalu masuk
MULO (lulus 1924). Soetan Mohammad Amin kemudian melanjutkan pendidikan AMS
(lulus 1927).
Rechthoogeschool
Batavia
Pada
tahun 1927 ada tiga anak Tapanoeli yang masuk Sekolah Tinggi Hukum
(Rechthoogeschool) di Batavia. Ketiga pemuda tersebut lahir di kota yang
berbeda: Amir Sjarifoeddin lahir di Medan, Hazairin lahir di Fort de Kock dan
Soetan Mohammad Amin di Kota Radja (kini Banda Aceh).
Ketiga pemuda
ini sama-sama aktif berorganisasi mahasiswa/pemuda di Batavia. Pada Kongres
Pemuda 1928 dalam susunan Komite Pantia Kongres, Amir Sjarifoeddin duduk
sebagai Bendahara. Pembina Kongres Pemuda ini adalah Parada Harahap (Sekretaris
PPPKI=Permoefakatan Perhimpoenan-Perhimpoenan Kebangsaan Indonesia).
De Indische courant, 30-06-1934 |
Mr. Amir
Sjarifoeddin langsung terjun ke dunia politik atas dorongan mentornya Parada
Harahap. Sedangkan Mr. Hazairin diangkat sebagai asisten dosen oleh
pembimbingnya Dr. Ter Haar di Rechthoogeschool. Pada masa ini, Hazairin juga
menjadi asisten peneliti Dr. Ter Haar. Dari sinilah muncul minat Hazairin untuk
meneruskan ke tingkat level ketiga dengan menyelesaikan desertasi. Mr. Hazairin
lulus dan meraih gelar doktor pada tahun 1935 dan melakukan sidang terbuka pada
tahun 1936 dengan desertasi berjudul De Redjang.
Tunggu
deskripsi lengkapnya
*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan
sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber
primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya
digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga
merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap
penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di
artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber
yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini
hanya untuk lebih menekankan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar