Nama Sumatera Utara kali pertama muncul pada
tahun 1927 (sebagai nama dapil untuk pemilihan anggota dewan pusat,
Volksraard). Binanga Siregar memiliki posisi yang unik di daerah Sumatera Utara
(Aceh, Tapanuli dan Sumatera Timur). Binanga Siregar yang memulai karir di
pemerintahan di Padang Sidempuan (sejak era Belanda) memiliki peran penting di era
Republik Indonesia dalam lima periode pertama Gubernur Sumatera Utara (SM Amin
Nasution, FL Tobing, Sarimin, Abdul Hakim Harahap dan SM Amin Nasution).
Binanga Siregar yang berjuang atas nama Republik semasa agresi militer Berlanda
terlibat aktif sejak fase awal pembentukan Provinsi Sumatera Utara (Aceh,
Tapanuli dan Sumatera Timur) tahun 1945. Binanga Siregar adalah residen
Tapanuli hingga terbentuknya Provinsi Sumatera Utara yang sekarang (minus Aceh)
tahun 1956.
Binanga Siregar dari Padang Sidempuan
Binanga Siregar lahir tahun 1904 di Sipirok,
Namanya muncul kali pertama tahun 1932 ketika diangkat menjadi jaksa di Padang
Sidempuan (Soerabaijasch handelsblad, 09-09-1932). Namanya kemudian baru muncul
tahun 1938 ketika Binanga Siregar gelar Sutan Mangaradja Moeda sebagai salah
satu dari tiga kandidat dari Residentie Tapanoeli untuk Volksraad di Batavia.
De Sumatra post, 01-12-1938: ‘Dapil VII (Sumatera Utara
dan Aceh Tapanoeli). Abdul Rashid, seorang anggota Volksraad Sipirok. Ali Musa,
dokter hewan di kota Siantar. Baginda Kali Djoendjoeng di Pintoe Padang (Padang
Sidempoean). Binanga Siregar, jaksa di Landraad Padang Sidempoean. Dapil VIII
(Sumatera Timur-pantai timur Sumatera dan Riau). Soangkoepon, anggota
Volksraad, Batavia dan Tengkoe Soeloeng, pekerjaan sebagai pengawas negara di Taroetoeng.
Ini mengindikasikan bahwa nama Binanga
Siregar di Padang Sidempuan cukup popular. Namun untuk menuju Volksraad di
Pejambon (kini di Senayan) tidak mudah bagi Binanga Siregar, karena tokoh-tokoh
asal afdeeling Padang Sidempuan tidak hanya di Padang Sidempuan tetapi juga
berada di luar daerah. Dalam pemilu tahun1938 Mangaradja Soangkoepon langsung
terpilih di Sumatera Timur, tetapi untuk dapil Sumatera Utara harus dilakukan
dua putaran, dimana Binanga Siregar (entrant) dengan Abdul Rashid (incumbent)
harus bersaing kembali. Akhirnya yang yang terpilih dari dapil Sumatera Utara
(Tapanuli dan Aceh) adalah Dr. Abdul Rashid (De Sumatra post, 17-01-1939).
Dapil Sumatera Utara (Tapanoeli dan Aceh) dan Dapil
Sumatera Timur dibentuk pada tahun 1927. Pada periode pertama (1927) yang
terpilih ke Pejambon adalah Dr. Alimoesa Harahap dari Dapil Sumatera Utara dan
Mr. Mangaradja Soeangkoepon dari Dapil Sumatera Timur. Pada periode kedua
(1931) Dr. Alimoesa digantikan Dr. Rasjid sedangkan incumbent Mangaradja
Soeangkoepon tetap terpilih dari Sumatera Timur. Pada periode ketiga (1934) Dr.
Rashid dan Mr. Mangaradja Soangkoepon terpilih dari dapil masing-masing. Untuk
periode sekarang (1938) abang- adik (Mr. Mangaradja Soangkoepon dan Dr. Rashid)
tetap terpilih ke Pejambon. Dr. Abdul Rasjid Siregar (kelahiran Padang
Sidempuan, alumni STOVIA) dan Mr. Abdul Firman Siregar gelar Mangaradja
Soangkoepon (kelahuiran Panyanggar, alumni Leiden) dan Dr. Alinoesa (kelahiran
Sabungan, alumni sekolah dokter hewan di Buitenzorg) adalah tiga anak Padang
Sidempuan yang selalu mewakili Aceh, Tapanoeli dan Sumatera Timur di Pejambon.
Selama penduduk Jepang, sulit mendapat
informasi termasuk mengenai nama Binanga Siregar. Pada masa agresi militer
Belanda kedua (1948) nama Binanga Siregar muncul sebagai pejabat di Kabupaten
Tapanuli Selatan dan kemudian diangkat menjadi wakil Residen Tapanuli (saat
Abdul Hakim Harahap sebagai Residen Tapanuli).
Pada masa gencatan senjata (persiapan KMB di
Den Haag) nama Binanga Siregar dan Abdul Hakim Harahap muncul sebagai kandidat
untuk penasehat delegasi Republik Indonesia ke KMB (Het nieuwsblad voor Sumatra,
05-08-1949). Di dalam berita ini juga terdapat informasi yang menjadi Gubernur
Sumatra Utara saat itu adalah SM Amin Nasution (sebagai Gubernur Sumatera Utara
yang pertama).
Posisi Abdul Hakim Harahap dan Binanga Siregar di
Tapanuli digantikan oleh Mr. Abdul Abbas Siregar dan Mr. Soripada. Kedua tokoh
ini tengah sibuk mengkonsolidasi penduduk bentuk pemerintahan serupa apa yang sesuai
di Tapanuli (ketika di berbagai daerah lain telah berdiri Negara boneka
bentukan Belanda). Akhirnya bentuk pemerintahan yang dipilih rakyat adalah
tetap independen (tetap seperti semula sebagai bagian dari Republik Indonesia).
Setelah Belanda mengakui kedaulatan Republik
Indonesia (hasil KMB), Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sarimin sebagai acting
Gubernur Sumatera Utara untuk mempersiapkan dan menata pemerintahan yang baru
(Provinsi Sumatera Utara). Dalam proses penataan pemerintahan baru di Sumatera
Utara ini Binanga Siregar duduk sebagai anggota komite (dimana Sarimin Reksodihardjo
sebagai ketua komite).
Het nieuwsblad voor Sumatra, 17-10-1950 |
Het nieuwsblad voor Sumatra, 17-10-1950: ‘Gubernur Reksodihardjo,
yang bertindak sebagai Gubernur Sumatera Utara, kemarin berangkat ke Tapanuli.
Tujuan utama dari perjalanan ini adalah untuk menyertakan situasi berkaitan
dengan pembentukan pemerintahan setingkat bupati (kabupaten-kabupaten) di
daerah itu yang akan mengunjungi ibukota Tarutung, Sibolga dan Padang
Sidempuan. Gubernur dalam sesi terakhir kunjungan akan menyusun dewan
perwakilan dari eks provinsi Tapanuli/Sumatera Timur yang sekarang telah dibubarkan.
Mr Sarimin dalam perjalanan/kunjungana sebagai ketua komite dan didampingi oleh
anggota komite dalam persiapan untuk pembentukan provinsi Sumatera Utara, yaitu
Raja Kaliamsjah Sinaga, Teuku Daudsjah dan Binanga Siregar. Perjalanan akan
berlangsung sekitar seminggu’.
Untuk dewan perwakilan yang pertama dibentuk
di Sumatera Utara adalah di Kabupaten Karo. Pelantikan dilakukan pada tangga
26-10-1950 (Het nieuwsblad voor Sumatra, 26-10-1950). Dewan memiliki anggota
sebanyak 21 orang. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Mr. Sarimin
Reksodihardjo yang juga dihadiri oleh Mr. T. Daudsyah dan Binanga Siregar
sebagai anggota komite untuk mempersiapkan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam perkembangannya, setelah pejabat Kementerian Dalam
Negeri Mr. Sarimin Reksodihardjo yang bertindak sebagai Gubernur Sumatera Utara
tugasnya selesai, maka gubernur Sumatera Utara secara definitif mulai
dijalankan. Gubernur definitif yang diangkat adalah Abdul Hakim Harahap (mantan
residen Tapanuli dan salah satu penasehat RI ke KMB di Den Haag). Abdul Hakim
Harahap dilantik pada tanggal 25 Januari 1951 (menggantikan Sarimin).
Binanga Siregar diangkat menjadi coordinator
wilayah Tapanuli (setingkat residen). Ini berarti Abdul Hakim dan Binanga
Siregar kembali menjadi ‘satu tim’ (sebagaimana mereka sebelumnya pernah satu
tim di Tapanuli. Dalam hal ini Abdul Hakim Harahap gubernur Sumatera Utara
pertama dalam arsitektur baru pemerintahan Sumatera Utara.
Het nieuwsblad voor Sumatra, 16-03-1951: ‘Bestuurs coordinator
voor Tapanuli. Gubernur Sumatera Utara mengangkat Binanga Siregar gelar Sutan
Mangaradja Moeda menjadi coordinator para bupati di daerah Tapanuli (setingkat
Residen). Muda Siregar, Kepala Daerah (bupati) Kabupaten Tapanuli Selatan di
Padang Sidempuan diangkat menjadi pejabat di kantor residen di kantor gubernur
di Medan’.
Binanga Siregar hadir ketika kali pertama
konferensi dewan pemerintahan Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara, Abdul
Hakim Harahap membuka konferensi yang dihadiri 40 pegawai Kantor Gunernuran dan
kepala departemen; pejabat setingkat residen di kantor Gubernur (Daudsjah dan
Moeda Siregar); Koordinator pemerintahan untuk Tapanuli, Binanga Siregar, RM
Danubroto (dari Kementerian Dalam Negeri) dan 17 bupati dari Aceh, Tapanuli dan
Sumatera Timur serta Walikota Medan (lihat Het nieuwsblad voor Sumatra, 07-05-1951).
Binanga Siregar menghadiri pelantikan GB
Josua sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Het nieuwsblad voor
Sumatra, 06-05-1952).
Sebagaimana pernah dilakukan konferensi
pemerintahan di Sumatera Utara oleh Gubernur Abdul Hakim Harahap, kini giliran
Abdul Hakim Harahap mengikuti konferensi para gubernur seluruh Indonsia di
Jakarta.
Het nieuwsblad voor Sumatra, 14-05-1952 Gubernur ke
Jakarta. Gubernur Abdul Hakim Sumatera Utara, Sabtu berangkat ke Jakarta untuk
menghadiri konferensi gubernur yang diadakan oleh Menteri Dalam Negeri.
Gubernur disertai oleh Residen Binanga Siregar akan tetap berada di Jakarta
selama sekitar satu minggu.
Pada tanggal 23 Oktober 1953 Gubernur Abdul
Hakim Harahap digantikan oleh SM Amin Nasution.
De nieuwsgier, 22-10-1953 Gubernur Amin ke Medan. Gubernur
baru dari Sumatera Utara Mr. SM. Amin Nasution Krungraba, kemarin sore tiba
dengan pesawat GIA dari Jakarta ke Medan. Mr Amin dijempuat di bandara oleh, Residen
Binanga Siregar dan lainnya.
Binanga Siregar diangkat menjadi Residen
Tapanuli
Het nieuwsblad voor Sumatra, 04-08-1954: ‘Pejabat kantor gubernur Sumatera Utara. Mr Sorimuda
menyatakan bahwa Residen Binanga Siregar dan Residen Abdul Razak masing-masing
di Sibolga dan Kota Raja untuk Residentie Tapanuli, dan Residentie Aceh akan dilantik.
Pelantikan ini akan dilakukan oleh gubernur. Namun, tanggal ini belum
ditetapkan. Resident Binanga Siregar saat ini tengah berada di Jakarta untuk
mendapatkan informasi tentang pekerjaan barunya. '
Het nieuwsblad voor Sumatra, 18-08-1954. Residen Tapanuli.
Mr Binanga Siregar, Sabtu di Sibolga akan secara resmi dilantik sebagai Residen
Tapanuli. Gubernur Mr. SM. Amin bermaksud untuk melanjutkan Jumat ke Sibolga
untuk upacara ini’.
Binanga Siregar ke Jakarta dalam hal rehabilitasi
Residentie Tapanul dan Gubernur Sumatera Utara, SM. Amin mengadakan diskusi
dengan Pemerintah tentang situasi di Aceh (Het nieuwsblad voor Sumatra, 18-12-1954).
Selama tidak ada gubernur dan residen, Muda Siregar menjadi pjs Gubernur dan
Residen.
Pada tahun 1956 disahkan Undang-Undang No. 24
Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956. Di dalam
undang-undang ini dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh. Dengan demikian wilayah
residentie Aceh yang sebelumnya dipisahkan dari Provinsi Sumatera Utara. Sementara
itu, Tapanuli tetap sebagai resindentie. Dalam posisi masih residen Tapanuli, Binanga
Siregar mengusulkan didirikan Universitas Tapanuli (Java-bode: nieuws, handels-
en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 23-09-1957).
Binanga Siregar adalah satu-satunya yang
menjadi residen Tapanuli di masa damai Republik Indonesia. Ketika Aceh
memisahkan diri dari Sumatera Utara maka residentie Tapanuli dan Sumatera Timur
dihapus. Provinsi Sumatera Utara menjadi hanya terdiri dari kabupaten/kota
(hingga sekarang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar