TaBagSel

Tapanuli Bagian Selatan (TaBagSel) adalah suatu wilayah yang luasnya tidak berubah sejak dinyatakan pertamakali di dalam Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1956. Dalam Pasal 1 ayat 10 disebutkan bahwa Tapanuli Selatan (Kabupaten Tapanuli Selatan) dengan batas-batas yang meliputi wilayah afdeling Padang Sidempuan (Staatsblad 1937 No.563). Satuan wilayah ini tetap dianggap sebagai kesatuan budaya, sosial, dan ekonomi hingga sekarang. 

Yang berubah adalah konfigurasi pemerintahan, yang dulu satu kesatuan pemerintahan di bawah Kabupaten Tapanuli Selatan, kini tengah mengalami perubahan yang dinamis menjadi sejumlah kabupaten kota, sejumlah kecamatan dan sejumlah desa kelurahan.

Provinsi Sumatra Menurut Kab/Kota Sumber: BPS Sumut (2006)

Konfigurasi  Baru Wilayah Tapanuli Selatan

Wilayah Tapanuli Selatan telah berubah dari sebuah kabupaten (UU Darurat No.7/1956) dulu menjadi sejumlah kabupaten kota pada masa kini. Sebelum terjadi pemekaran Kabupaten Tapanuli Selatan (dengan ibukota Padang Sidempuan) terdiri dari 18 kecamatan:
1. Dolok
2. Barumun
3. Barumun Tengah
4. Batang Angkola
5. Batang Natal
6. Batang Toru
7. Kotanopan
8. Muarasipongi
9. Natal
10. Padang Bolak
11. Padang Sidempuan
12. Panyabungan
13. Saipar Dolok Hole
14. Simangambat
15. Siabu
16. Sipirok
17. Sosa
18. Sosopan

Pada masa ini Kabupaten Tapanuli Selatan mengalami pemekaran dan Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, dengan jumlah penduduk masing-masing pada 2010, yaitu:
1. Kabupaten Tapanuli Selatan (264.109)
2. Kabupaten Mandailing Natal (403.894)
3. Kota Padang Sidempuan (191.554)
4. Kabupaten Padang Lawas Utara (223.049)
5. Kabupaten Padang Lawas (223.480)

Selain itu, dalam pembentukan kabupaten kota yang baru juga terjadi pemekaran kecamatan, dan  pemekaran desa.  

Daftar Kecamatan Menurut Kabupaten Kota di Wilayah Tapanuli Selatan
(Tanda * menunjukkan kecamatan induk)

Kabupaten Tapanuli Selatan (ibukota Sipirok)
1. Kecamatan Batang Angkola*
2. Kecamatan Sayurmatinggi
3. Kecamatan Angkola Timur
4. Kecamatan Angkola Selatan
5. Kecamatan Angkola Barat
6. Kecamatan Batang Toru*
7. Kecamatan Marancar
8. Kecamatan Sipirok*
9. Kecamatan Arse
10. Kecamatan Saipar Dolok Hole*
11. Kecamatan Aek Bilah
12. Kecamatan Muara Batang Toru


Kabupaten Mandailing Natal (UU RI NO.12 TAHUN 1998) dengan ibukota Panyabungan.

1. Kecamatan Panyabungan*
2. Kecamatan Siabu*
3. Kecamatan Kotanopan*
4. Kecamatan Muarasipongi*
5. Kecamatan Batang Natal*
6. Kecamatan Natal*
7. Kecamatan Batahan
8. Kecamatan Muara Batang Gadis
9. Kecamatan Sinunukan
10. Kecamatan Lingga Bayu
11. Kecamatan Ranto Baek
12. Kecamatan Ulu Pungkut
13. Kecamatan Tambangan
14. Kecamatan Lembah Sorik Marapi
15. Kecamatan Puncak Sorik Marapi
16. Kecamatan Pakantan
17. Kecamatan Panyabungan Selatan
18. Kecamatan Panyabungan Barat
19. Kecamatan Panyabungan Utara
20. Kecamatan Panyabungan Timur
21. Kecamatan Huta Bargot
22. Kecamatan Bulit Malintang
23. Kecamatan Naga Juang

Kota Padang Sidempuan (UU RI NO.4 TAHUN 2001)
1. Kecamatan Padang Sidempuan Utara
2. Kecamatan Padang Sidempuan Selatan
3. Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua
4. Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru
5. Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara
6. Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu.

Catatan: Nama Kecamatan Padang Sidempuan dihapus dengan pemekaran menjadi Kecamatan Padang Sidempuan Utara dan Kecamatan Padang Sidempuan Selatan (bagian dari Kota Administratif Padang Sidempuan, PP No.32/1982); Kecamatan Padang Sidempuan Barat (menjadi Angkola Barat) dan Kecamatan Padang Sidempuan Timur (Angkola Timur) menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kabupaten Padang Lawas Utara (UU RI NO.37 TAHUN 2007) dengan ibukota Gunung Tua)

1. Kecamatan Dolok Sigompulon
2. Kecamatan Dolok*
3. Kecamatan Halongonan
4. Kecamatan Padang Bolak*
5. Kecamatan Padang Bolak Julu
6. Kecamatan Portibi
7. Kecamatan Batang Onang
8. Kecamatan Simangambat*
9. Kecamatan Hulu Sihapas**
**Sepuluh desa dari wilayah Kecamatan Padang Sidempuan Timur, yaitu Desa Pintu Bosi, Desa Sidong-dong, Desa Simaninggir, Desa Pangirkiran, Desa Sitabar, Desa Suka Dame, Desa Parmeraan, Desa Simarloting, Desa Aek Godang, dan Desa Aek Nauli, menurut Undang-Undang No 37/2007 dibentuk menjadi  satu kecamatan tersendiri oleh Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kabupaten Padang Lawas (UU RI NO.38 TAHUN 2007) dengan ibukota Sibuhuan
1. Kecamatan Sosopan*
2. Kecamatan Barumun Tengah*
3. Kecamatan Huristak
4. Kecamatan Lubuk Barumun
5. Kecamatan Huta Raja Tinggi
6. Kecamatan Ulu Barumun
7. Kecamatan Barumun*
8. Kecamatan Sosa*
9. Kecamatan Batang Lubu Sutam.