Minggu, Juli 06, 2014

Bag-5: Radjamin Nasoetion, Walikota Surabaya Pertama: Walikota di Pengungsian, Ikut Berjuang, Tapi Setelah Pengakuan Kedaulatan, Hak Sebagai Walikota Dirampas

*Untuk melihat semua artikel Sejarah Padang Sidempuan dalam blog ini Klik Disini

(bagian kelima)

Selama awal pendudukan Jepang di Surabaya, propaganda Jepang terus menerus dilancarkan. Bahkan setiap hari ada pesan-pesan yang berbau propaganda. Di koran Soerabaijasch Handelsblad juga pesan-pesan ini dikemas dalam berbagai bentuk seperti berita, cerita dan maklumat. Bulan-bulan awal kedatangan Jepang, di koran Surabaya ini dipampang bendera Jepang, lagu kebangsaan Jepang dengan not baloknya, dan kisah-kisah tentang Jepang dan maksud-maksud Jepang dengan motif mempersatukan Asia dengan pusat di Jepang (matahari terbit).

Koran Soerabaijasch Handelsblad yang berbahasa Belanda ditangani oleh orang-orang Belanda sejak puluhan atau ratusan tahun telah distir oleh pemerintah pendudukan Jepang di Surabaya. Di edisi-edisi yang terakhir koran ini, sejumlah berita atau feature berbahasa Indonesia sudah dimasukkan. Lambat laun koran ini hilang identitasnya sendiri, dan mungkin karena itu koran ini akhirnya hilang selamanya dari peredaran. Koran ini jua yang menjadi sumber utama dalam artikel bagian pertama hingga bagian keempat tentang kisah Radjamin ini.

***
Radjamin sendiri di kantornya sangat sibuk dengan berbagai urusan, di satu sisi silih berganti menerima tamu-tamu Jepang, di sisi lain harus melakukan rapat koordinasi dengan pejabat-pejabatnya yang baru (hampir semuanya pribumi) dalam rangka menjaga kesinambungan pemerintahan dan pembangunan fasilitas kota yang di sana sini banyak rusak akibat perang Jepang terhadap Belanda. Radjamin juga sibuk memantau urusan pendaftaran orang asing atas permintaan ‘juragan’nya. Juragannya yang orang Jepang entah itu mereka ada dimana. Singkat cerita, tidak ada waktu baginya lagi untuk menerima rakyat yang antri di balai kota.

Tapi Radjamin tidak kaku dan memang cerdas dan selalu memandang lain terhadap orang asing, baik Belanda maupun Jepang. Radjamin yang tidak lupa dekat dengan rakyatnya, tetapi hampir selalu ada waktu luang bagi Radjamin untuk menemui rakyatnya. Waktu senggangnya di luar dinas dimanfaatkannya tetap dengan gayanya melakukan blusukan ke mana-mana untuk mendeteksi keluhan masyarakat apalagi yang terkait dengan permasalahan kebutuhan pokok.

Gaya blusukan ini tampaknya dilakukan diam-diam (di luar area balai kota), karena pihak Jepang tidak merestui cara blusukan gaya Radjamin. Pihak Jepang lebih menginginkan komunikasi satu arah saja dengan penduduk, seperti radio, koran, maklumat-maklumat, upacara-upacara dan sebagainya. Radjamin jelas tidak bisa sepenuhnya dikendalikan oleh para ‘juragan’. Demikianlah keseharian Radjamin, dari minggu ke minggu, bulan ke bulan dan tahun ke tahun.

***
Hiroshima dan Nagasaki, bulan Agustus 1945 di bom, kemudian Jepang menyerah kepada sekutu. Pada saat tersebut Indonesia juga memproklamasikan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945. Takahashi Ichiro kemudian menyerahkan sepenuhnya kepala pemerintahan Kota Surabaya kepada wakilnya, Radjamin Nasution. Fungsi pemerintahan kota ini dijalankan oleh Radjamin. Terhitung sejak Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945 itu, Radjamin Nasution Pontas ditetapkan Pemerintah RI di Jakarta (nama Batavia hilang) sebagai Walikota Surabaya.

J.C.G. Becht
Agresi Militer Belanda dimulai. Pertempuran Surabaya November meletus antara Sekutu dan Republik. Masa berkantor Radjamin di Balai Kota diungsikan ke luar kota. Sekutu menduduki kota Surabaya. Sementara pasukan sekutu/Belanda terus mengejar pasukan/laskar republik, di belakangnya di Surabaya dibentuk kembali Pemerintahan Belanda yang dipimpin Mr.C.J.G. Becht--Kepala Urusan Haminte. Sementara pemerintahan walikota yang dipimpin Radjamin tetap berfungsi di depan (di belakang garis pertempuran) pasukan/lascar republic yang terus digempur pasukan Belanda. Dalam hal ini, satu pertempuran dengan dua pasukan dan dua pemerintahan.

Namun dalam perkembangannnya, Belanda mendelegasikan urusan pemerintahan ini ke orang-orang Indonesia yang boleh jadi dibilang pro-Belanda. Walikota yang menggantikan Bcht adalah Indra Koesoema. Sementara Radjamin, Walikota pro Republik yang masih berada di pengasingan (di luar kota Surabaya). Selanjutnya, Indra Koesoema digantikan oleh Soerjadi dari tahun 1946 hingga1950. Periode Walikota Soejadi ini terjadi ketika Negara Jawa Timur dibentuk--Negara Jawa Timur adalah sebuah wilayah bentukan Belanda yang didirikan pada tanggal 26 November 1948 dan pada tanggal 9 Maret 1950 bergabung kembali dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Radjamin, Walikota Republik dan perangkat pemerintahannnya tetap berada di pengasingan.

***
Selama di pengungsian, Radjamin tetap menjaga korpsnya dan bertindak sebagaimana seharusnya menjadi walikota (pimpinan). Semuanya ikut membantu perjuangan. Meski berada di pengasingan, kepemimpinan Radjamin Nasution terbilang baik. Radjamin sangat memperhatikan pejabat dan karyawannya. Radjamin selama perang tetap menganggap Kota Surabaya sebagai wilayahnya, hanya saja Radjamin bolak-balik antara Surabaya dengan Mojokerto dan Tulungagung. Hal ini karena pusat pemerintahan kota sudah dipindahkan ke Mojokerto dan Tulungagung, sementara pasukan republic masih berjuang di Surabaya.

Oleh karena itu, sembari melaksanakan tatakelola pemerintahan, Radjamin juga sibuk menghimpun kekuatan dan mendukung perlawanan terhadap gempuran sekutu ke pihak republik. Radjamin bersama pemuda dan karyawan yang masih bertahan di Surabaya, bahu membahu memfasilitasi keperluan pejuang di medan pertempuran. Dalam hal inilah peran pemerintahan (di luar kota) berfungsi dalam pertempuran (di dalam kota).

Radjamin sendiri dalam situasi dan kondisi perang ini menjadi berfungsi ganda. Selain mengkoordinasikan fungsi pemerintahan di belakang dalam membantu pejuang di garis depan, Radjamin juga mengambil alih peran kepala Dinas Kesehatan, seakan dia yang menjadi Kadis Kesehatan, sedangkan pejabatnya seakan menjadi wakil. Radjamin yang seorang dokter Stovia dan lebih senior dari dokter-dokter lainnya tentu tahu apa yang harus dilakukan ketika save and rescue dibutuhkan para pejuang yang terluka dalam pertempuran. Inilah kelebihan lain Radjamin sebagai walikota yang berlatar belakang dokter.

***
Agresi Militer Belanda selesai dan kemenangan ada di pihak Indonesia, serta adanya pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda. Tapi, tak dinyana situasi dan kondisi yang dihadapi Radjamin berubah. Konfigurasi pemerintahan mengalami distorsi. Ketika NKRI berproses (pasca pengakuan kedaulatan), sesungguhnya terdapat dua tatakelola pemerintahan, yakni: pemerintahan republik (anti Belanda) yang umumnya berada di pengungsian, dan pemerintahan federal (bentukan Belanda) di wilayah yang sudah dikuasai oleh militer Belanda.
Box: Untuk wilayah Jawa Timur, Belanda membidani berdirinya Negara Jawa Timur, sedangkan lawannya pemerintahan republik berada di luar yang disebut wilayah Negara Jawa Timur. Pemerintahan Kota Surabaya bermarkas di Mojokerto dan Tulungagung. Di Jawa, daerah yang tidak membentuk daerah Federal adalah Jawa Tengah, termasuk di dalamnya Yogyakarta. Untuk wilayah Sumatra Utara, berdiri negara federal (bentukan Belanda) bernama Negara Sumatra Timur yang merupakan wilayah melayu, sedangkan pemerintahan republik ikut mengungsi ketika pasukan Belanda mengempur pasukan republik dan bermarkas di Pematang Siantar dan Tapanuli. Daerah Panyabungan, di Tapanuli Selatan, kampung halaman Radjamin Nasoetion adalah markas terakhir Bupati Tapanuli Selatan (setelah berpindah-pindah dari ibukota Padang Sidempuan waktu itu) yang tidak pernah tersentuh oleh Belanda hingga akhirnya ada pengakuan kedaulatan RI—lihat Benteng Huraba dalam blog ini. 
Radjamin yang secara de facto masih dianggap rakyat sebagai Walikota Surabaya (sekalipun berada di pengasingan), namun secara de jure Gubernur Militer Soengkono justru mengakui Indra Koesoema sebagai Walikota. Untuk ini, tampaknya Gubernur Militer memberikan konpensasi bagi Radjamin dengan ditunjuk sebagai Koordinator Bea dan Cukai Jawa Timur yang berkedudukan di Surabaya. Koran De vrije pers: ochtendbulletin tanggal 10-01-1950 yang memberitakan pelatikan Ir. Sardjono sebagai Direktur Pelabuhan oleh Gubernur Militer, terlihat Radjamin  turut hadir yang disebut koran itu Radjamin sebagai Koordinator Bea dan Cukai Jawa Timur yang sudah diangkat beberapa waktu sebelumnya. Boleh jadi dalam hal ini berbeda apa yang dipikirkan Radjamin yang menggap dirinya masih walikota (dan tidak pernah dipecat) dengan apa yang dipikirkan oleh Gubernur Militer.

***
Ketika Indonesia dalam proses penyatuan, sesungguhnya tetap muncul adanya dua faksi pemerintahan di Surabaya: republik dan federal (Negara Jawa Timur), Radjamin yang secara de facto masih bertindak sebagai walikota republik di pengungsian (bersama para pejabatnya), jelas-jelas menganggap dirinya masih walikota (karena Radjamin diangkat oleh Pemerintahan Republik di Jakarta pasca Proklamasi dan merasa belum pernah dipecat selama ini). Koran Het nieuwsblad voor Sumatra, 12-01-1950 mengutip pernyataan Radjamin:
‘ketika Negara Jawa Timur telah berasosiasi dengan republik, maka walikota efektif di Surabaya maka saya adalah satu-satunya yang bisa mengklaim berfungsi pada bulan September 1945, saya diangkat dan tidak pernah dipecat. Ketika saya baru-baru ini mengunjungi Yogya, dimana saya diterima, saya mengajukan pertanyaan kepada Presiden, apa status saya, Presiden Sukarno menjawab bahwa saya masih sebagai Walikota Surabaya’.

Koran ini juga mengutip Radjamin: ‘hari-hari terakhir ini, saya juga menerima telegram dari Yogya (ibukota RI di pengungsian) yang diberitahu bahwa pejabat saya dan saya mulai bulan ini sekitar seribu pegawai akan kembali menerima gaji. Orang-orang ini (maksudnya pegawainya) membutuhkan uang, saya tidak, saya pensiunan petugas bea cukai (mungkin maksudnya tabungannya masih ada) dan selain itu, saya diangkat pekan lalu oleh Gubernur Militer Kolonel Soengkono untuk menjabat sebagai Koordinator Pabean Jawa Timur di Surabaya’. Juga koran ini mengutip Radjamin: ‘ketika nanti saya efektif kembali menjadi Walikota Surabaya, saya akan menempatkan mereka (pejabat-pejabat sebelumnya) pada pos masing-masing (pos lama) di kotamadya, agar pejabat lamanya kembali bekerja lagi dan supaya proses pemerintahan dan pembangunan cepat berlangsung’.

Dari pengakuan itu, jelas Radjamin mencerminkan seorang figur pemimpin yang benar-benar pro republik, dan merasa masih memerankan tupoksi walikota di area pertempuran dari pengasingan memang bisa dikatakan seorang yang cerdas dan berpikir efektif, bagaikan seorang dokter. Radjamin adalah citra seorang pejuang tulen, tidak berpikir mendua dan sangat-sangat setia kepada NKRI. Radjamin tahu persis apa yang menjadi tanggungjawabnya, sekalipun itu dalam situasi darurat perang, tetapi Radjamin juga perlu mendapatkan haknya. Radjamin tetap berjuang untuk memperoleh haknya sebagai Walikota Surabaya.

***
Koran De Gooi- en Eemlander: nieuws-en advertentieblad yang terbit tanggal 31-01-1950 menulis: ‘satu bulan kemudian, ketika pasukan Inggris mulai membersihkan kota (Kota Surabaya), Radjamin bersama pasukan republik ikut minggat dengan membawa sekitar dua ribu pejabat kota hingga pegawai yang paling rendah ke pedalaman (mengungsi). Radjamin baru-baru ini kembali ke Surabaya, setelah merasa yakin situasi kondisi kota mulai membaik dan ia merasa masih dianggap oleh rakyat Surabaya sebagai Walikota. Lantas, Radjamin menginventarisir bahwa pejabatnya yang masih tersisa sekitar 1000an orang. Namun sempat Radjamin terlihat bingung, bagaimana nanti membayar pejabat sebanyak itu, ketika situasi dan kondisi nyata yang dihadapi pemerintahan Surabaya kini sudah begitu miskinnya akibat perang. Padahal Radjamin beranggapan bahwa pejabat-pejabat ini telah ikut berjuang bersama dengan pasukan/laskar republik.

***
Soekarno, berpidato di Surabaya, Januari 1950
Sebagaimana diberitakan koran De Gooi-en Eemlander: nieuws-en advertentieblad, 31-01-1950, tak disangka, ketika Presiden Soekarno berkunjung ke Surabaya, ternyata ada dua walikota yang menyambut kedatangan Presiden di bandara, yakni: Indra Koesoema (mantan walikota Federal) dan Radjamin (yang masih walikota Republik). Dalam daftar undangan, yang dibuat oleh Gubernur Militer Jawa Timur dan Madura, Kolonel Sungkono keduanya memang disebutkan diundang. Meski tampaknya ada dua kepemimpinan di Kota Surabaya pasca pengakuan kedaulatan, bagi Radjamin ini bukan suatu yang baru. Radjamin pernah mengalami ini ketika Jepang mengangkatnya sebagai Walikota (sementara masih berfungsi walikota Fuchter di pihak Belanda). Radjamin kalem menghadapi situasi dan kondisi ini, tetapi Radjamin tetap bergelora untuk rakyatnya. Bahkan ketika ada pementasan di sebuah gedung, sebagaimana dilaporkan koran De vrije pers: ochtendbulletin, 15-02-1950, Radjamin dengan tenang duduk berdampingan dengan wakil Indra Koesomoe yakni R Soemardija Pranata.

***
Koran De vrije pers: ochtendbulletin, 04-03-1950 memberitakan kedatangan Wongsonegoro, Sekjen Departemen Dalam Negeri Urusan RIS ke Surabaya yang mengumumkan dalam waktu tiga bulan ke depan, bahwa Indonesia adalah negara kesatuan (NKRI). Dalam pengumuman di rumah Gubernur Jawa Timur, turut hadir Indra Kasoema, yang kini diketahui menjadi komisaris pemerintah dalam pelayanan umum dan juga Mr Radjamin Nasoetion, Walikota Surabaya di pihak republik (dari pengasingan).

De vrije pers: ochtendbulletin, 07-03-1950, sehari sebelumnya memberitakan maklumat Gubernur Militer Jawa Timur dalam suatu pertemuan bahwa akan sesegera mungkin melakukan perubahan pemerintahan. Salah satu yang diutarakan adalah membubarkan dewan kota dan akan menunjuk seorang walikota atau yang bertindak sebagai walikota Surabaya secepatnya. Pertemuan tersebut dihadiri antara lain oleh Kapten Sujudono, mewakili Gubernur Militer dan Mr Radjamin Nasoetion, Walikota Surabaya Republik di pengungsian. Dalam pertemuan ini juga maklumat Gubernur Militer juga menginformasikan bahwa daerah Negara Jawa Timur akan diterima menjadi provinsi Republik Indonesia. Sekarang Negara tidak berfungsi, membuat Kota Surabaya telah menjadi. milik bagian dari Provinsi Republik Indonesia dengan pemerintah baru; yang mana pemerintah baru untuk menunjuk seorang walikota atau walikota bertindak sesegera mungkin dan juga untuk membentuk sebuah dewan baru yang diselenggarakan dengan pemilihan umum secara demokratis. Dewan yang dipilih tahun 1948 yang ketuanya Pranoto diminta mengundurkan diri yang jumlah 33 anggota (26 orang dipilih dan tujuh orang ditunjuk).

***
Indikasi dari maklumat Gubernur Militer yang mengarah kepada Radjamin Nasution sebagai walikota, sehari sesudahnya di koran sangat berlainan. Koran De vrije pers: ochtendbulletin, 08-03-1950 menulis judul berita: De heer Radjamin op de burgemeestersstoel; Heer Dul Arnowo Benoeming van de niet erkend. Dalam koran ini disebutkan bahwa Mr Dul Arnowo atas perintah Gubernur Jawa Timur, Bapak Samadikun ditunjuk pelaksana Walikota Surabaya. Mr Radjamin yang tengah berada di ruang walikota, diberitahu keputusan penunjukan Arnowo justru menjawab pers bahwa dirinya tidak pernah dipecat dan segera akan ke Yogya, sebab baru-baru ini saya terima ada jaminan diberikan kepada saya oleh Yogya, aku masih walikota di pengungsian. Sementara itu, dari berita koran ini diberitakan bahwa Mr Dul Arnowo telah mengisyaratkan adanya penunjukan dirinya oleh Mr Samadikun seperti ditunjukkan di dalam koran yang dipegangnya di tangan kirinya.

Ini adalah sebuah polemik. Koran ini juga menulis bahwa Radjamin mengakui  telah menemui Soengkono (Gybernur Militer) kemarin; sebaliknya Dul Arnowo juga telah mengakui telah menemui Samdikun (Gubernur). Soekono menyebut pagi ini Radjamin akan duduk di kursi walikota, sedangkan Samadikoen menyebut Dul Arnowo sebagai walikota. Sebagaimana di koran ini dikatakan, bahwa tindakan. Mr Samadikun benar-benar tidak bisa dimengerti. Indikasi pernyataan Samadikun ini sudah ada ketika Sekjen Kementerian Dalam Negeri, RIS, Mr Wongsonegoro datang ke Surabaya beberapa waktu yang lalu, Mr Samadikun mengatakan dewan federalis (penghianat?) harus berpartisipasi dalam proses ini, sebab sejak kemerdekaan Radjamin Nasution tidak pernah walikota (bukankah republik memang masih di pengungsian?). Koran iini juga menulis bahwa Mr Soeroso, seorang menteri telah mengkonfirmasi bahwa Mr Radjamin masih dianggap sebagai walikota Surabaya.

Koran De vrije pers: ochtendbulletin, 09-03-1950 memberitakan  dengan judul berita: De heer Radjamin telegrafeert. Kita diberitahu oleh Radjamin Nasoetion kemarin sehubungan dengan penunjukan Mr Dul Arnowo sebagai penjabat walikota, bahwa ini (salinan telegraf di tangan kanannya), bahwa Presiden, Menteri, dan Sekjen telah mengirim telegram membaca kepada saya sebagai berikut:  pada pasal 6 adalah Stadsgemeenteraad sudah dibubarkan tetapi saya ditunjuk sebagai walikota. Namun anehnya, Samadikun justru menunjuk Dul Arnowo. Hal ini bertentangan dengan pemberitahuan dari Menteri Susanto,dan dr Mr Suroso (dari Parindra) yang mana Surabaya kembali ke Republik Indonesia tidak ada orang lain dari Mr Radjamin Nasoetion untuk fungsi Walikota Surabaya.

Di koran De vrije pers: ochtendbulletin, 09-03-1950 memberitakan juga dengan judul Dewan Gubernur Samadikun mengambil alih masalah kepemimpinan. Di dalam koran ini disebut bahwa Kolonel Sungkono tidak mau berpolemik ketika gubernur Samadikun telah mengambil alih masalah ini. Sementara akan berjuang untuk fungsi tertentu, tidak sekarang, untuk mengambilalih pemerintahan kota. Saya harus mengambil keputusan. Ini semua berlandaskan bahwa Negara Jawa Timur sudah dibubarkan dan masuk menjadi bagian Republik.

Koran Java-bode: nieuws, handels-en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 09-03-1950 melaporkan bahwa Gubernur Jawa Timur, telah menunjuk Dul Arnowo sebagai walikota yang yang juga berdasarkan keputusan Gubernur Militer. Penunjukan ini telah dibuat sambil menunggu pengangkatan walikota oleh Pemerintah RI. Untuk masalah pembubaran dan pengunduran diri Dewan Kota Surabaya tidak ada. Untuk itu, pemerintah baru (walikota) secepat mungkin memilih anggota dewan dengan demokratis. Sementara itu  dalam koran ini Radjamin Nasution, mengatakan tidak mengakui Surat Keputusan untuk menunjuk Dul Arnowo. Radjamin tetap kukuh, bahwa ia diangkat oleh Pemerintah Republik pada tahun 1945 sebagai walikota dan tidak pernah dipecat. Juga Radjamin telah mengirimkan telegram kepada pemerintah Republik dimana ia telah meminta persetujuan keputusannya untuk mengambil tempat sah Walikota Surabaya lagi.

Box. Di Sumatra Utara, sejauh yang diketahui, setelah pengakuan kedaulatan RI, pihak republik mengambil seluruh peran pemerintahan di Sumatra Utara. Pejabat-pejabat federal (sebagian orang menganggap penghianat) semasa ada Negara Sumatra Timur yang dibubarkan disingkirkan dari peran pemerintahan baru. Dalam proses awal NKRI ini, lain daerah lain pula masalah dan caranya. Memang semuanya menjadi NKRI, tetapi berbeda kisahnya, ada yang hangat berada di pelukan Belanda, ada pula yang harus mengungsi, makan umbi-umbian di siang hari, tidur kedinginan di hutan-hutan. Ada yang legowo, ada pula yang tidak legawa.

Radjamin Nasution, tampaknya tidak legawa ketika kedudukan yang seharusnya atas nama rakyatnya diambil alih oleh pihak lain. Radjamin tidak gila jabatan, Radjamin hanya menuntut hak, ketika kewajibannya sudah ditunaikan. Radjamin orang berpendidikan, seorang dokter Stovia yang sama-sama dengan Dr. Soetomo membentuk Boedi Oetomo, mantan pejabat tinggi bea dan cukai yang berkecukupan, satu-satunya anggota dewan kota Surabaya dari kalangan pribumi yang berani menegor walikota Surabaya yang bangsa Belanda karena tidak pro rakyat, ikut berjuang besama pasukan republik/laskar rakyat melawan Belanda di Surabaya,  tentu cerdas membedakan mana yang hak, mana yang bathil.

De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 10-03-1950 memberitakan Dul Arnowo tidak buru-buru ke Balai Kota sekalipun sudah ditunjuk. Arnowo, wait and see, selama Radjamin ke Yogya. Untuk mengisi kekosongan administrasi pemerintahan Kota Surabaya, Gubernur Samadikun telah mentrasfer administrasi kota ke gubernuran. Koran De vrije pers: ochtendbulletin, 21-03-1950 meberitakan dari Yogya, bahwa keputusan tentang Radjamin tampaknya alot. Desas-desus di sekitar ibukota RI itu, Radjamin tampaknya tidak akan disahkan, di satu sisi Radjamin adalah benar yang berhak menjadi Walikota Surabaya, tetapi di sisi lain, dengan melihat situasi terkini di Surabaya akan membuat Radjamin untuk sulit diterima. Dari lingkaran dalam pemerinatah RI di Yogya ada terdengar desas-desus, bahwa Mr Iskak Tjokroadisurjo yang akan diajukan menjadi Walikota Surabaya. Iskak adalah teman Radjamin di Parindra Surabaya, yang mereka berdua sama-sama terpilih wakil Jawa Timur untuk Volksraad di Batavia.

Koran De vrije pers: ochtendbulletin, 29-03-1950 memberitakan dari Yogya mengutip sumber yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya bahwa belum ada keputusan diambil tentang Radjamin. Radjamin sendiri tengah bersiap-siap ke Yogya. Radjamin juga masih menunggu keputusan. De vrije pers: ochtendbulletin, 04-04-1950 melaporkan bahwa keputusan Radjamin belum ada.

De vrije pers: ochtendbulletin, 08-04-1950 melaporkan bahwa kemarin Dul Arnowo ditunjuk untuk menjabat sementara Gubernur Jawa Timur. Tentang Radjamin, Arnowo tidak bersedia menjawab, tetapi mengiyakan bahwa administrasi Pemerintah Kota Surabaya menjadi tanggungjawabnya karena sebelumnya Gubernur Samadikun telah mengambil alih sementara fungsi administrasi Pemerintah Kota Surabaya. Arnowo hanya menjawab bahwa dia mendengar Radjamin menemui yang berwenang Kementerian Dalam Negeri di Yogya. Setelah berita ini, tidak pernah muncul lagi pemberitaan tentang posisi Radjamin sebagai Walikota Surabaya. Ada apa? [catatan: Dul Arnowo sesungguhnya adalah rekan seperjuangan Radjamin di sisi republik, tetapi pihak-pihak federalis terkesan membenturkan antar Radjamin dengan Dul Arnowo. Namun masalahnya, mengapa Arnowo mengambil atau menerima yang menjadi hak Radjamin? Boleh jadi Dul Arnowo lebih dapat diterima oleh federalis maupun republiken, sedangkan Radjamin, republik sejati hanya didukung republiken dan kurang disukai federalis].


______
*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber utama tempo doeloe. Sumber pendukung:
+http://basundoro-fib.web.unair.ac.id/artikel_Sejarah Pemerintah Surabaya Masa Kolonial Belanda Sampai Masa Penjajahan Jepang.
+Yousri Nur Raja Agam M.H, ‘Radjamin Nasution, Walikota Pertama Surabaya’

Tidak ada komentar: