Minggu, November 18, 2012

Redistribusi Etnik di Kabupaten Mandailing-Natal: Suatu ‘Game Theory’


Pembentukan  ‘Kabupaten Pantai Barat Mandailing’

Sejarah Kabupaten Pantai Barat Mandailing yang beribukota Kota Natal adalah sejarah yang panjang dan berliku. Perjalanannya dimulai dari Kota Padang Sidempuan sebagai ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan (dibentuk tahun 1952). Untuk lebih memajukan pembangunan di wilayah Natal, karena alasan wilayah tertinggal, dibentuk kecamatan baru di wilayah Natal. Kecamatan Natal yang wilayahnya sangat luas dimekarkan tahun 1992 dengan membentuk Kecamatan Batahan dan Kecamatan Muara Batang Gadis. Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai kabupaten tunggal di wilayah Tapanuli Bagian Selatan berlangsung selama 42 tahun sampai akhirnya harus dimekarkan. Pada tahun 1998 tujuh kecamatan yang menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Natal, Batang Natal, Kotanopan, Panyabungan, Siabu dan Muara Sipongi, Batahan dan Muara Batang Gadis) dibentuk menjadi sebuah kabupaten pemekaran yang diberi nama Kabupaten Mandailing-Natal yang beribukota di Panyabungan. Mandailing-Natal sebagai nama kabupaten diusulkan untuk menonjolkan eksistensi etnik Mandailing di satu sisi dan mengakomodir nama Natal (dari dua kecamatan yang berada di arah barat/pesisir tanah Mandailing: Kecamatan Natal dan Kecamatan Batang Natal).

Dalam perkembangannya, populasi wilayah Kecamatan Batahan (yang berada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat) meningkat pesat. Hal ini karena adanya transmigrasi di Desa Sinunukan yang akhirnya desa tersebut ditingkatkan pada awal tahun 2007 menjadi kecamatan dengan nama Kecamatan Sinunukan. Bersamaan dengan pembentukan kecamatan ‘transmigrasi’ tersebut,  di wilayah Kecamatan Batang Natal juga dipandang terlalu luas sehingga dilakukan pemekaran dengan membentuk Kecamatan Ranto Baek (ibukota Manisak). Namun tidak lama kemudian, pada akhir tahun 2007 Kecamatan Batang Natal dimekarkan kembali dengan membentuk Kecamatan Lingga Bayu (ibukota Simpang Gambir).

Setelah 12 tahun pembentukan Kabupaten Mandailing-Natal, pembangunan di wilayah Natal khususnya daerah pesisir pantai barat tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Penduduk yang berada di wilayah itu menyampaikan aspirasi untuk membentuk kabupaten sendiri. Kabupaten Mandailing-Natal ‘pecah kongsi’, masyarakat yang berada di daerah pesisir pantai mengharapkan terbentuknya ‘Kabupaten Natal’.  Singkat cerita, setelah terjadi proses yang panjang, DPRD Kabupaten Mandailing-Natal dan DPRD Sumatera Utara pada tahun 2012 menyetujui dan mengesahkan pembentukan kabupaten baru, tetapi bukan dengan nama ‘Kabupaten Natal’, melainkan dengan nama Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Lantas, apakah warga dari etnik Melayu dan etnik Pesisir di wilayah Natal 'kecele'? 


Redistribusi Etnik di Kabupaten Mandailing-Natal

Sudah menjadi aturan tidak tertulis, bahwa pembentukan sebuah daerah (kabupaten atau provinsi), tidak semata-mata atas dasar faktor untuk memacu pembangunan wilayah ‘tertinggal’ tetapi juga didasarkan pada faktor ‘kedaerahan’. Dalam bahasa ‘tempo doeloe’, istilah kedaerahan dapat diartikan sebagai faktor etnik. Sebagai latar belakang dapat diambil contoh dalam wacana pembentukan ‘Provinsi Tabagsel’ yang mana etnik asli Tabagsel (Angkola, Mandailing, Ulu, Siladang  plus Melayu/Pesisir di Natal) pada tahun 2010 persentasenya sebesar 76.7 persen (Tabel-1). Dalam ‘format’ aspirasi pembentukan ‘Provinsi Tabagsel’, etnik Angkola/Mandailing dominan. Hal yang sama juga dapat diperhatikan ketika tahun 1998 yang lampau dalam pembentukan Kabupaten Mandailing Natal yang mana persentase etnik Mandailing dominan sebagaimana persentasenya pada tahun 2010 sebanyak 77.7 persen. Ini berarti dari sudut pandang komposisi etnik, wacana pembentukan ‘Provinsi Tabagsel’ dengan pembentukan Kabupaten Mandailing-Natal 'setali tiga uang'.


Tabel-1. Distribusi Etnik di Kabupaten Mandailing Natal
(Sebelum dan Setelah Pemekaran)
Kode
BPS
Etnik
Wilayah
Tabagsel
Kabupaten
Mandailing
Natal
Setelah Pemekaran
Kabupaten
Mandailing
Natal
Kabupaten
Pantai Barat
Mandailing
14
Angkola
37.7
0.5
0.5
0.4
16
Mandailing
36.3
77.7
90.8
43.0
114
Jawa
9.0
7.2
1.6
22.2
20
Toba
7.6
2.6
2.1
3.7
25
Nias
3.8
1.0
0.4
2.8
26
Pesisir
1.3
4.2
0.0
15.1
32
Minang
1.1
0.5
0.6
0.5
107
Melayu
0.9
2.6
0.3
8.8
19
Sibolga
0.6
1.2
1.2
1.1
29
Ulu
0.5
1.5
2.0
-
113
Sunda
0.3
0.4
0.1
1.1
15
Karo
0.2
0.1
0.0
0.3
18
Simalungun
0.1
0.1
0.0
0.3
1
Aceh
0.1
0.1
0.1
0.2

Lainnya
0.4
0.3
0.2
0.5
Catatan: 
1. Etnik Melayu adalah bagian dari etnik Melayu secara umum yang penyebarannya di sepanjang 
pesisir timur Sumatera. Sedangkan etnik Pesisir adalah etnik yang penyebarannya di sepanjang 
pesisir barat Sumatera.
2. Etnik Ulu terkonsentrasi di Muarasipongi
3. Etnik Sibolga adalah kata lain untuk etnik Batak Tapanuli 
Sumber: Diolah dari Sensus Penduduk, 2010


Komposisi etnik di Kabupaten Mandailing-Natal pada tahun 2010 sebelum disahkannya ‘Kabupaten Pantai Barat Mandailing’ pada tahun 2012 tampak bahwa persentase etnik Mandailing dominan (77.7 persen). Sementara etnik Melayu/Pesisir yang umumnya dominan di wilayah Natal hanya sebanyak 6.8 persen. Persentase etnik Melayu/Pesisir ini meskipun lebih kecil jika dibandingkan dengan etnik pendatang khususnya etnik Jawa (sebesar 7.2 persen), tetapi etnik Melayu/Pesisir memiliki portopolio di dalam nama kabupaten ‘Mandailing-Natal’. Oleh karena itu, dalam usulan pembentukan ‘Kabupaten Natal’, dari sisi etnik Melayu/Pesisir akan dimungkinkan untuk meningkatkan proporsi etnik Melayu/Pesisir jika wilayah Natal ‘memisahkan diri’ dari kabupaten induk Kabupaten Mandailing-Natal.

Akibat adanya ‘game’ dalam pemekaran tersebut, yang tercipta adalah proporsi etnik Melayu/Pesisir drastis meningkat dari 6.8 persen ketika bersama-sama di dalam satu kabupaten (Mandailing-Natal) menjadi 23.9 persen di dalam kabupaten baru (Pantai Barat Mandailing). Ini berarti etnik Melayu/Pesisir mendapat ‘gain’ sebesar 17.1 persen. Akan tetapi etnik Mandailing saja (minus Ulu dan Siladang) sudah dengan sendirinya meningkat proporsinya dari 77.7 persen (sebelum pemekaran) menjadi 90.8 persen (setelah pemekaran). ‘Gain’ yang diperoleh etnik Mandailing memang hanya sebesar 13.1 persen, tetapi angka ini justru semakin memperkuat positioning (dominansi) etnik Mandailing di Kabupaten Mandailing-Natal.

‘Gain’ yang diterima etnik Melayu/Pesisir ternyata tidak utuh. Di satu sisi, etnik Melayu/Pesisir meningkat proporsinya di kabupaten baru (Pantai Barat Mandailing), tetapi dalam kenyataannya persentase etnik Melayu/Pesisir (23.9 persen) ternyata relatif lebih kecil jika dibandingkan etnik Mandailing di kabupaten baru yang persentasenya telah mencapai 43,9 persen. Sementara di sisi lain, persentase etnik Melayu/Pesisir ini mendapat ‘kompetitor’ baru dari etnik Jawa yang proporsinya meningkat tajam menjadi 22.2 persen (hanya 7.2 persen sebelum pemekaran). Bagi etnik Mandailing, hasil pemekaran tidak hanya memperbesar proporsinya di kabupaten induk, tetapi juga masih menyisakan ‘portopolio’ cukup besar di dalam kabupaten yang baru. Inilah alasan yang mendasari mengapa nama kabupaten baru adalah ‘Kabupaten Pantai Barat Mandailing’—bukan ‘Kabupaten Natal’. Bagi etnik Melayu/Pesisir, hilangnya ‘usulan’ nama ‘Kabupaten Natal’ masih membuat ‘tersenyum’ etnik Melayu/Pesisir karena nama Natal sebagai ‘portopolio’  lama masih tersisa dan melekat pada nama kabupaten induk yakni Kabupaten Mandailing-Natal. Sementara bagi etnik Mandailing, nama Kabupaten Mandailing-Natal yang tetap dipakai setelah pemekaran mungkin dianggap ‘mengganggu’ karena ‘portopolio’ etnik Melayu/Pesisir sendiri sebagai representasi wilayah pesisir/pantai hanya tersisa 0.3 persen saja. Inilah satu-satunya ‘gain’ yang diperoleh etnik Melayu/Pesisir dalam ‘game’ pemekaran tersebut.

Multi Etnik di ‘Kabupaten Pantai Barat Mandailing”

‘Kabupaten Pantai Barat Mandailing’ adalah sebuah ‘kabupaten’ baru yang berada di wilayah Natal yang komposisi etniknya sangat beragam. Persentase etnik terbesar di ‘kabupaten’ baru ini adalah etnik Mandailing sebesar 43.0 persen. Etnik Jawa berada di posisi kedua dengan persentase sebesar  22.2 persen. Sedangkan etnik Melayu dan etnik Pesisir yang kerap diasosiasikan dengan ‘penduduk asli’ wilayah Natal berada di peringkat berikutnya. Etnik Pesisir berada di posisi ketiga dengan persentase 15.1 persen dan etnik Melayu berada posisi keempat yang persentasenya sebesar  8.8 persen. Jika dua etnik ‘penduduk asli’ ini digabung maka total sebesar 23.9 persen (sedikit di atas etnik Jawa tetapi jauh dibawah etnik Madailing). Dua etnik pendatang lainnya yang terbilang persentasenya signifikan adalah etnik Toba (3.7 persen) dan etnik Nias (2.8 persen). Dengan demikian, enam etnik yang terbilang persentasenya cukup berarti secara keseluruhan total persentasenya adalah 95.6 persen. Sisanya sebesar 4.4 persen merupakan gabungan dari 22 etnik.



Etnik Mandailing  dominan  di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kecamatan Ranto Baek dan Kecamatan Linggabyu. Dalam porsi kecil etnik Mandailing ditemukan juga di Kecamatan Natal, Kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Batahan. Etnik Jawa selain dominan di Kecamatan Sinunukan, juga ditemukan porsi yang  cukup besar di Kecamatan Batahan dan Kecamatan Natal. Etnik Pesisir dominan di Kecamatan Batahan dan etnik Melayu terkonsentrasi di Kecamatan Natal. Sementara etnik Nias terkonsentrasi di Kecamatan Natal. Sedangkan etnik Toba tersebar di enam kecamatan yang ada di ‘Kabupaten Pantai Barat Mandailing’.


Secara spesifik, di Kecamatan Natal sebagai tempat dimana ibukota 'Kabupaten Pantai Barat Mandailing' proporsi etnik Mandailing tidak cukup besar. Proporsi terbesar adalah etnik Jawa dan etnik Melayu. Etnik Pesisir yang dominan di Kecamatan Batahan terlihat cukup signifikan di Kecamatan Natal. Dua etnik lainnya yang cukup berarti di Kecamatan Natal adalah etnik Toba dan etnik Nias. Ini berarti, di Kecamatan Natal tidak terdapat etnik dominan. Distribusi etnik di Kecamatan Natal tampak lebih menggambarkan pola multi etnik sebagaimana ditemukan di Kota Medan, Kota Batam, Provinsi DKI Jakarta dan Kota Depok (Akhir Matua Harahap)***

Tidak ada komentar: