Universitas
Indonesia (UI) membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa baru program pendidikan
S1 Reguler tahun akademik 2013/2014. Kebijakan tersebut adalah salah satu
bentuk komitmen dan upaya UI dalam pemerataan kesempatan bagi seluruh anak
bangsa dari berbagai lapisan masyarakat untuk dapat berkuliah di UI dengan
kemampuan akademik (bukan kemampuan ekonomi).Pembebasan
uang pangkal bagi mahasiswa program pendidikan S1 Reguler dimungkinkan karena
kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya uang pangkal dari dana BOPTN
(Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang diperoleh dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI. BOPTN bertujuan untuk mendorong peningkatan
kualitas perguruan tinggi negeri. Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk
membantu biaya operasional PTN seperti gaji tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan non-PNS (Pegawai Negeri Sipil), biaya listrik, serta biaya
penelitian.
Pada
tahun 2013, seluruh mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler hanya akan
dikenai Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang dibayar per
semester dengan kisaran Rp 100.000 s.d.
maksimal Rp 5.000.000 untuk jurusan IPS, atau Rp 100.000 s.d. maksimal Rp
7.500.000 untuk jurusan IPA. Jumlah biaya BOP-B disesuaikan dengan
kemampuan orang tua/wali mahasiswa sebagai penanggung biaya.
Program
pendidikan S1 Reguler UI sendiri terbuka bagi lulusan SMA/sederajat tahun
kelulusan 2013, 2012, dan 2011. Di program pendidikan S1 Reguler UI ada 56
pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 25 prodi IPA dan 31 prodi IPS.
Calon mahasiswa dapat menempuh tiga jalur seleksi untuk masuk program
pendidikan S1 Reguler, yaitu SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi
Negeri), SBMPTN (Seleksi Bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SIMAK UI
(Seleksi Masuk UI). Pendaftaran klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar